Tangerang, PURWAKARTA ONLINE – Polemik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) atas pagar laut di Tangerang, Banten, menyeret nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Hadi Tjahjanto.
Keduanya disebut-sebut karena pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN saat sertifikat tersebut diterbitkan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya mengungkapkan, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang diterbitkan sertifikatnya pada 2023.
“Ada perusahaan seperti PT IAM dan PT CIS, serta beberapa individu yang memiliki HGB dan SHM di wilayah tersebut,” ujar Nusron.
Baca Juga: Asmara Gen Z Episode 53: Aqeela dan Fattah Putus? Simak Sinopsis dan Reaksi Penggemar!
Bantahan AHY dan Hadi
AHY yang menjabat Menteri ATR/BPN pada 2024 membantah mengetahui penerbitan sertifikat tersebut.
“Saya tidak tahu karena sertifikat itu keluar sebelum saya menjabat,” jelasnya, Selasa (21/1/2025).
Hadi Tjahjanto, yang menjabat Menteri ATR/BPN pada 2022-2024, juga menyampaikan hal serupa.
“Saya baru mengetahui polemik ini dari pemberitaan media,” ujarnya.
Baca Juga: Pemagaran Laut Tangerang: Muhammadiyah Siap Laporkan Pemasang Pagar ke Polisi
Keduanya sepakat bahwa sertifikat yang cacat prosedur harus segera dievaluasi.
“Jika ada pelanggaran hukum, sertifikat harus dicabut,” tambah AHY.
Pemerintah Bertindak Tegas