Pendamping Lokal Desa memiliki tugas penting dalam membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sebagai tenaga profesional, PLD mendampingi program-program desa di bawah naungan Kemendes PDTT.
Dengan status kontrak yang dapat diperpanjang, PLD menerima gaji bulanan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) di Zona Merah, Katalis Positif Siap Dongkrak Saham
Persiapan untuk Pendaftaran
Bagi masyarakat yang berminat menjadi PLD, berikut langkah-langkah yang dapat dipersiapkan:
1. Pastikan memenuhi persyaratan, seperti pendidikan minimal SLTA dan pengalaman kerja terkait.
2. Kuasai kemampuan dasar komputer dan internet.
3. Persiapkan dokumen pendukung, seperti CV dan surat pengalaman kerja.
4. Pantau informasi resmi di situs Kemendes PDTT (https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id).
Hoaks, Tantangan, dan Harapan
Hoaks tentang rekrutmen PLD menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Namun, penting untuk tetap waspada terhadap informasi palsu yang dapat merugikan.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemendes PDTT.
Baca Juga: Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur, Serukan Pembaruan Total di PDIP