trending

Benarkah Gaji Pendamping Lokal Desa 2025 Capai Rp15 Juta? Simak Faktanya

Jumat, 10 Januari 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025. Hoaks tentang gaji Rp15 juta Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 viral. Cek kebenarannya dan info resmi di sini. (Instagram @kemendespdtt)

Pendamping Lokal Desa memiliki tugas penting dalam membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sebagai tenaga profesional, PLD mendampingi program-program desa di bawah naungan Kemendes PDTT.

Dengan status kontrak yang dapat diperpanjang, PLD menerima gaji bulanan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) di Zona Merah, Katalis Positif Siap Dongkrak Saham

Persiapan untuk Pendaftaran

Bagi masyarakat yang berminat menjadi PLD, berikut langkah-langkah yang dapat dipersiapkan:

1. Pastikan memenuhi persyaratan, seperti pendidikan minimal SLTA dan pengalaman kerja terkait.

2. Kuasai kemampuan dasar komputer dan internet.

3. Persiapkan dokumen pendukung, seperti CV dan surat pengalaman kerja.

4. Pantau informasi resmi di situs Kemendes PDTT (https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id).

Hoaks, Tantangan, dan Harapan

Hoaks tentang rekrutmen PLD menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Namun, penting untuk tetap waspada terhadap informasi palsu yang dapat merugikan.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemendes PDTT.

Baca Juga: Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur, Serukan Pembaruan Total di PDIP

Halaman:

Tags

Terkini