PURWAKARTA ONLINE - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ini memicu ketegangan baru dalam hubungan PDIP dengan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
KPK menetapkan Hasto dalam dua kasus sekaligus.
Pertama, dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024.
Kedua, kasus perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020.
Dugaan Kasus yang Menjerat Hasto
Dalam Sprindik KPK bertanggal 23 Desember 2024, Hasto diduga:
1. Memberikan Suap ke KPU
Hasto dan Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, anggota KPU RI 2017-2022, untuk memengaruhi penetapan anggota DPR RI terpilih.
2. Perintangan Penyidikan
Hasto juga diduga menghalangi upaya KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama besar di partai politik terbesar Indonesia.
Baca Juga: Drama Politik PDIP Mencuat! Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto dan Masa Depan Partai