PURWAKRTA ONLINE - Jakarta, Pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tahun ini diwarnai dengan drama dan kontroversi.
Kubu Agung Laksono merasa kecewa dan dirugikan oleh dinamika pemilihan yang terjadi.
Sekretaris Jenderal PMI pimpinan Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty, menjelaskan bahwa mereka terpaksa menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) tandingan di Hotel Menara Peninsula pada 8 Desember 2024.
"Situasi sudah tidak kondusif, dan kami harus mempertanggungjawabkan dukungan pengurus daerah yang telah dipercayakan kepada Mas Agung," kata Ulla saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2024.
Baca Juga: Kisruh, Agung Laksono Gelar Munas Tandingan, Drama di Balik Pemilihan Ketua Umum PMI
Menurut Ulla, agenda Munas yang semestinya menyebutkan nama calon ketua umum sebagaimana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), tidak dilakukan oleh panitia.
Bahkan, pengurus yang ingin memberikan masukan pun dihalang-halangi dengan microphone yang tidak diaktifkan.
"Sehingga diputuskan untuk melakukan Munas di tempat lain, dan hasilnya memilih Mas Agung sebagai Ketua PMI 2024-2029," ucap dia.
Dua tokoh besar Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, tengah bersaing memperebutkan kursi Ketua Umum PMI.
Baca Juga: Tips Jitu Mencegah Busuk Ujung Buah Tomat di Musim Hujan
Kisruh ini mulai muncul ke permukaan jelang Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI 2024. Dualisme di tubuh PMI bermula dari terselenggaranya dua munas pada waktu yang bersamaan.
Agung Laksono didapuk menjadi Ketua Umum PMI versi munas yang diselenggarakan di Hotel Menara Peninsula.
Belakangan, Agung mengklaim memenangkan kursi Ketua Umum PMI dalam Munas XXII yang diselenggarakan secara terpisah. Agung pun bakal segera melaporkan hasil Munas yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PMI ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
Merespons klaim Agung, JK mengaku telah melaporkan Agung ke polisi. JK menilai langkah Agung melanggar hukum.