trending

Pemilihan Trans Queen Gorontalo Ditolak Masyarakat!

Sabtu, 14 September 2024 | 13:05 WIB
Vania (topi putih, bukan nama asli), bersama rekannya saat memberikan klarifikasi perihal acara Trans Queen Gorontalo, Jumat 13 September 2024 (Sumiyati/hulondalo.id)

PURWAKARTA ONLINE, Gorontalo – Kontroversi mengenai Pemilihan Trans Queen Gorontalo telah mengguncang masyarakat setempat.

Setelah acara tersebut menjadi viral di media sosial, netizen Gorontalo secara massal menyuarakan penolakan mereka, memicu reaksi tegas dari berbagai elemen masyarakat dan pihak berwenang.

Penolakan KAHMI, Landasan Agama dan Budaya

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Gorontalo tidak tinggal diam.

Dalam surat pernyataan sikap resmi, KAHMI menegaskan penolakan mereka terhadap acara tersebut dengan alasan yang kuat.

Baca Juga: Syekh Nawawi Al-Bantani, Gurunya Pendiri NU dan Muhammadiyah, Ternyata Mondok di Purwakarta!

Pernyataan tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Kristina Muhammad Udoki dan Sekretaris Noldi, mencakup beberapa poin utama:

  1. Kebebasan Berserikat dan Berbudaya: KAHMI menghargai hak berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh undang-undang, namun menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek budaya dan agama untuk mencegah konflik sosial. Indonesia sebagai negara yang berbudaya dan beragama harus menjaga keharmonisan sosial.
  2. Penolakan Berdasarkan Nilai Agama dan Kearifan Lokal: Penolakan ini berakar pada ajaran agama dan etika moral yang dijunjung tinggi masyarakat Gorontalo. Falsafah adat "Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah" menjadi landasan utama dalam menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
  3. Himbauan untuk Tidak Menyebarkan Paham LGBT: KAHMI menghimbau agar pelaku dan pendukung LGBT tidak menyebarkan ideologi atau perilaku terkait LGBT, baik melalui kegiatan maupun alasan kebebasan berekspresi.
  4. Menjaga Harmoni Sosial: Masyarakat diimbau untuk tidak bertindak diskriminatif atau anarkis terhadap pelaku LGBT, dan menyerahkan penanganan masalah ini kepada pemerintah serta pihak berwenang.
  5. Pencegahan LGBT di Tingkat Pemerintah: KAHMI meminta pemerintah daerah untuk melakukan upaya preventif dan kuratif yang adil guna mencegah LGBT diterima secara luas di masyarakat.
  6. Peran Ulama dan Ormas Islam: KAHMI mengajak ulama dan organisasi masyarakat Islam untuk terus memberikan pemahaman mengenai bahaya LGBT dan dampak negatifnya.

Baca Juga: Miro Petric: Kunci Kesuksesan Program Pemulihan Kebugaran Miro Petric

Respon Kepolisian, Segera Minta Klarifikasi

Menanggapi gelombang penolakan tersebut, Polda Gorontalo segera bertindak.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menilai apakah acara Trans Queen memenuhi standar hukum yang berlaku.

“Kami mengundang panitia penyelenggara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pemilihan Trans Queen Gorontalo yang tengah ramai diperbincangkan. Kepolisian ingin memastikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” ungkap Desmont.

Setelah klarifikasi dilakukan, panitia pelaksana menyatakan komitmen mereka untuk tidak melanjutkan acara tersebut dan berjanji untuk mematuhi norma serta aturan yang berlaku di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Update Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders: Siap Perkuat Timnas Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini