Peter Gontha Kritik Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: PSSI Angkat Bicara

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Jumat, 13 September 2024 | 13:10 WIB
Ketum PSSI Erick Thohir (PSSI)
Ketum PSSI Erick Thohir (PSSI)

PURWAKARTA ONLINE - Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F. Gontha, mengutarakan kegelisahannya terhadap program naturalisasi pemain yang dilakukan PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Peter menyampaikan delapan poin kritik yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait martabat bangsa.

Dalam salah satu poin, Peter menyoroti fakta bahwa sembilan pemain di Timnas Indonesia adalah hasil naturalisasi.

Baca Juga: Viral! Drakor Queen Woo Eps 7-8 Sub Indo Tayang Bulan September, Aktor Papan Atas, Sinopsis dan Spoiler

Ia menyebut hal ini sebagai bentuk yang memalukan, dan mempertanyakan sejauh mana kecintaan bangsa terhadap sepak bola lokal jika harus bergantung pada pemain asing.

Peter Gontha juga mengungkap kekhawatirannya tentang pemain naturalisasi yang hanya sementara memiliki status WNI (Warga Negara Indonesia), mengingat mereka masih memegang dua paspor.

"Apakah mereka akan membuang tunjangan sosial dari negara asalnya begitu saja? Saya rasa tidak," tulisnya.

Peter menekankan bahwa lebih baik kalah dengan terhormat daripada menang dengan cara yang, menurutnya, merendahkan martabat bangsa.

Baca Juga: Erick Thohir Percepat Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk Timnas Indonesia

Tanggapan PSSI Terhadap Kritik Peter Gontha

Kritik tajam Peter Gontha segera memicu reaksi dari publik dan juga pihak PSSI.

Menanggapi hal ini, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa proses naturalisasi telah dilakukan sesuai dengan hukum di Indonesia.

"Mereka sudah kami urus sesuai hukum kita, mereka mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, lalu melalui proses perpindahan federasi," ungkap Arya pada Kamis, 12 September 2024.

Arya juga memastikan bahwa para pemain naturalisasi telah menggunakan paspor Indonesia saat memasuki dan meninggalkan Tanah Air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X