PURWAKARTA ONLINE, Semarang - Pada tanggal 6 September 2024, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita pembatalan seminar internasional yang semula direncanakan akan membahas peran Klan Ba’alwy di Indonesia.
Seminar yang seharusnya digelar pada 10 September 2024 di UIN Walisongo, Semarang, terpaksa dibatalkan atas dasar rekomendasi dari pihak kepolisian.
Keputusan ini menimbulkan berbagai spekulasi tentang adanya tekanan dari kekuatan besar di balik layar.
Rincian Pembatalan Seminar
Surat resmi pembatalan acara tersebut dikeluarkan oleh Ketua LP2M UIN Walisongo, Prof. Dr. Ahmad Arif Junaidi.
Surat ini menyatakan bahwa pembatalan dilakukan setelah adanya kajian dari Mabes Polri yang memperkirakan potensi benturan fisik antara kelompok pro dan kontra terkait Klan Ba’alwy.
Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat adanya risiko konflik yang mungkin timbul dari diskusi tersebut.
Baca Juga: Update Berita Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Lestari, Keluarga Tak Percaya Bunuh Diri
Reaksi Para Narasumber
Kiai Ubaidillah Tamam Munji, dosen UIN Walisongo, bersama dengan Prof. Dr. Henri Subiakto dari UNAIR dan Kiai Imaduddin Ustman, yang sebelumnya dijadwalkan menjadi narasumber, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan ini.
Kiai Ubaidillah menilai bahwa pembatalan ini tidak hanya merugikan perkembangan akademik dan pemahaman masyarakat tentang Klan Ba’alwy, tetapi juga bisa menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di kalangan publik.
Kontroversi yang Berkembang
Pembatalan ini memicu berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya kekuatan besar yang mempengaruhi keputusan tersebut.
Beberapa pihak berpendapat bahwa ada kepentingan politik atau kelompok tertentu yang ingin menghindari potensi konflik yang bisa merusak stabilitas sosial.