Purwakarta Online, Depok - Proses penyidikan kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menimpa selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), masih terus berlangsung.
Polres Metro Kota Depok telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana.
Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.
Eksumasi dan Barang Bukti
Dalam upaya mengumpulkan bukti lebih lanjut, pihak kepolisian berencana melakukan eksumasi terhadap jenazah Ella.
Baca Juga: Skandal 'Blok Medan': Kahiyang Ayu Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Izin Tambang, KPK Selidiki
Meski begitu, pengacara klinik WJS Beauty Depok belum mengetahui kapan eksumasi ini akan dilakukan.
"Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami keluarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Selain itu, Suardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggeledah klinik dan menyita sejumlah barang bukti terkait praktik sedot lemak.
"Salah satunya adalah alat yang dipakai untuk sedot lemak, kemudian ada plang yang bertuliskan Klinik Pratama itu juga kita amankan, serta peralatan-peralatan yang dipakai untuk melakukan operasi bedah sedot lemak," ungkapnya.
Baca Juga: Sadar di Grup Neraka, Persib Genjot Habis Para Pemain di Program Latihan: Kami Tak Kenal Lelah!
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Ella Nanda Sari Hasibuan memutuskan untuk menjalani prosedur sedot lemak di Klinik WJS di Beji, Depok.
Namun, proses tersebut berujung tragis ketika pembuluh darah Ella pecah, menyebabkan kematiannya.