trending

Pencopotan Sekjen PBB: Yusril Ihza Mahendra Bantah, Fahri Bachmid Ambil Alih, Afriansyah Noor Kaget! Bagaimana Nasib PBB?

Senin, 17 Juni 2024 | 22:20 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor

PurwakartaOnline.com - Kontroversi di Partai Bulan Bintang (PBB) memanas seiring dengan pencopotan Afriansyah Noor dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.

Tuduhan yang menyebutkan mantan Ketua Umum (Ketum) PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai dalang di balik pencopotan tersebut, mendapatkan bantahan keras dari Yusril sendiri.

Yusril: "Saya Tidak Punya Wewenang"

Yusril Ihza Mahendra, yang mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBB pada 18 Mei 2024, menyatakan dirinya tidak memiliki wewenang untuk mencopot Afriansyah.

"Kewenangan untuk memberhentikan seseorang dari kepengurusan PBB ada pada penjabat (pj) ketua umum, bukan pada saya. Saya sudah lama mundur sebagai ketum PBB. Mana bisa berhentikan orang?" tegas Yusril kepada wartawan pada Minggu (16/6/2024).

Menurut Yusril, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBB, kewenangan mengangkat atau memberhentikan Sekjen berada di tangan ketua umum atau penjabat ketua umum.

Saat ini, posisi tersebut dijabat oleh Fahri Bachmid hingga muktamar PBB pada Januari 2025.

Baca Juga: Kominfo Siap Blokir X, Di Luar Dugaan Ternyata Begini Respons Warganet!

Proses Pemilihan Pj Ketua Umum

Pencopotan Afriansyah Noor dari posisi Sekjen oleh Fahri Bachmid, yang kini menjabat sebagai pj ketua umum PBB, menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.

Yusril menegaskan bahwa pencopotan tersebut adalah kewenangan Fahri Bachmid, bukan dirinya.

"Saya tidak mencampuri kewenangan Pak Fahri Bachmid apakah akan mempertahankan Afriansyah Noor sebagai Sekjen atau tidak. Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Muhammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur," jelas Yusril.

Yusril juga memaparkan proses pemilihan pj ketua umum PBB yang berlangsung pada Mei 2024.

Dalam musyawarah Dewan Partai PBB, Yusril mengusulkan pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, namun Afriansyah meminta agar dilakukan pemungutan suara.

Halaman:

Tags

Terkini