PurwakartaOnline.com | Purwakarta, 26 Juli 2023 - Kejaksaan Negeri Purwakarta telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan yang terkena PHK saat pandemi Covid-19 di Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta.
Penetapan ketiga tersangka ini diumumkan secara langsung oleh Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie, dalam momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kantor Kejari Purwakarta, Sabtu (22/7/2023).
Rohayatie menjelaskan bahwa pada Selasa (18/7) lalu, Kejari Purwakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran BTT.
Baca Juga: Skandal Korupsi Anggaran BTT Purwakarta: Tiga Tersangka Belum Ditahan!
Mereka adalah TFH, ASK, dan AG. Ketiga tersangka ini diduga telah melakukan korupsi anggaran BTT yang berasal dari Dinas Sosial sebesar Rp 2.020.000.000.
Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1.849.300.000.
Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, menambahkan bahwa saat ini ketiga tersangka tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan.
Baca Juga: Skandal Korupsi Anggaran BTT Purwakarta: 3 Tersangka Ditahan? #KasusKorupsi #Purwakarta
Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung agar dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.
Dari ketiga tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas di Kabupaten Purwakarta.
TFH adalah mantan Kadisnakertrans Purwakarta, sementara ASK adalah mantan Kadinsos P3A.
Baca Juga: Kejutan Cuaca: Suhu Dingin Bandung saat Puncak Kemarau - BMKG Jelaskan!
Sementara itu, AG adalah mantan anggota DPRD dari fraksi Golkar yang menjabat pada periode 2004-2009.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang merugikan negara dan menyedot perhatian publik.
Artikel Terkait
Festival Pasar Terapung Banjarmasin: Meriahnya Tradisi Unik di Atas Sungai
Festival Gandrung Sewu Banyuwangi: Keajaiban Konsolidasi Budaya di Tepi Pantai
Menelusuri Jejak Suku Dayak Kenyah di Kalimantan: Kekayaan Budaya dan Alam yang Menakjubkan
Akhetonics, Startup Pengolah Data Optik, Dapat Pendanaan Awal Sebesar €2.3 Juta!
Kisah Cinta Segitiga 'Heartbeat': Taecyeon 2PM, Won Ji An dan Yoon So Hee! | PurwakartaOnline.com
Kasus Pencabulan di Baubau: Kapolres Bantah Intimidasi terhadap Tersangka dan Penyidikan Dilakukan dengan Teli
Fenomena Sungai Nil Alirkan Darah: Warna Merah Misterius yang Terpecahkan oleh Peneliti
Kejutan Cuaca: Suhu Dingin Bandung saat Puncak Kemarau - BMKG Jelaskan!
Skandal Korupsi Anggaran BTT Purwakarta: 3 Tersangka Ditahan? #KasusKorupsi #Purwakarta
Skandal Korupsi Anggaran BTT Purwakarta: Tiga Tersangka Belum Ditahan!