Mantan Anggota DPRD Golkar Tersangkut Kasus Korupsi BTT Purwakarta: Kejari Tetapkan Tiga Tersangka

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 16:36 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohayatie dan jajaran saat ekspos penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi BTT Covid-19 Dinsos Purwakarta (Ita Nina Winarsih/Lensapurwakarta.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohayatie dan jajaran saat ekspos penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi BTT Covid-19 Dinsos Purwakarta (Ita Nina Winarsih/Lensapurwakarta.com)

PurwakartaOnline.com | Purwakarta, 26 Juli 2023 - Kejaksaan Negeri Purwakarta telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan yang terkena PHK saat pandemi Covid-19 di Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta. 

Penetapan ketiga tersangka ini diumumkan secara langsung oleh Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie, dalam momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kantor Kejari Purwakarta, Sabtu (22/7/2023).

Rohayatie menjelaskan bahwa pada Selasa (18/7) lalu, Kejari Purwakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran BTT. 

Baca Juga: Skandal Korupsi Anggaran BTT Purwakarta: Tiga Tersangka Belum Ditahan!

Mereka adalah TFH, ASK, dan AG. Ketiga tersangka ini diduga telah melakukan korupsi anggaran BTT yang berasal dari Dinas Sosial sebesar Rp 2.020.000.000. 

Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1.849.300.000.

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, menambahkan bahwa saat ini ketiga tersangka tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. 

Baca Juga: Skandal Korupsi Anggaran BTT Purwakarta: 3 Tersangka Ditahan? #KasusKorupsi #Purwakarta

Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung agar dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.

Dari ketiga tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas di Kabupaten Purwakarta. 

TFH adalah mantan Kadisnakertrans Purwakarta, sementara ASK adalah mantan Kadinsos P3A. 

Baca Juga: Kejutan Cuaca: Suhu Dingin Bandung saat Puncak Kemarau - BMKG Jelaskan!

Sementara itu, AG adalah mantan anggota DPRD dari fraksi Golkar yang menjabat pada periode 2004-2009.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang merugikan negara dan menyedot perhatian publik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X