Skandal Oknum Anggota TNI AU: Viral Video Menendang Ibu dan Anak di Bekasi, Kini Ditahan dan Dikenai Hukuman!

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 19:10 WIB
Praka ANG didampingi Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (Tangkap layar video )
Praka ANG didampingi Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (Tangkap layar video )

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota TNI AU yang menendang seorang ibu dan anak di jalanan Bekasi baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Identitas oknum tersebut akhirnya terungkap, dan ia adalah Praka ANG, anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Selasa (25/4).

Baca Juga: Siapakah Keyskiskie? Misteri Wanita Cantik dalam Video Viral yang Hebohkan Dunia Maya!

Dalam video tersebut, terlihat Praka ANG yang mengenakan seragam loreng menendang motor ibu dan anak hingga hampir terjatuh.

Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU saat menendang ibu-ibu pengendara motor
Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU saat menendang ibu-ibu pengendara motor

Menyusul viralnya video tersebut, Praka ANG kemudian dikenai hukuman disiplin dari atasannya dan saat ini tengah ditahan.

"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023)

Baca Juga: TV One News saling serang dengan Netizen, Foto Mesra Aburizal Bakrie bersama Artis di-share!

Kasus Praka ANG ditindaklanjuti oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang viral di media sosial terekam menendang seorang pengendara motor diberi sanksi atas perbuatannya.
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang viral di media sosial terekam menendang seorang pengendara motor diberi sanksi atas perbuatannya. (Foto: YouTube Puspen TNI)

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, juga telah meminta maaf atas perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono.

Baca Juga: Bupati Purwakarta, Neng Anne Ucapkan Selamat! GP Ansor Rayakan Harlah ke-89 dengan Semangat Digdaya Indonesia!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X