Alasan Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana Viral: KPK Temukan Kejanggalan dalam Harga Harta Kekayaannya!

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 00:04 WIB
Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto. sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, yang viral karena memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. KPK menemukan ketidaksesuaian antara harga kekayaan Reihana yang tercatat dalam Laporan. (Instagram @warungjurnalis)
Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto. sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, yang viral karena memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. KPK menemukan ketidaksesuaian antara harga kekayaan Reihana yang tercatat dalam Laporan. (Instagram @warungjurnalis)

Artikel ini membahas sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, yang viral karena memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. KPK menemukan ketidaksesuaian antara harga kekayaan Reihana yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan profilnya. Artikel ini menjelaskan hasil analisis awal KPK, serta langkah yang diambil KPK selanjutnya untuk menelusuri asal-usul kekayaan Reihana melalui data perbankan. Selain itu, artikel ini juga memberikan detail tentang jenis harta kekayaan yang dilaporkan Reihana dalam LHKPN.

PURWAKARTA ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah aksinya memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Pada awal penelusuran, KPK menemukan ketidaksesuaian antara harga kekayaan Reihana yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan profilnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini yang Akan Membuat Anda Terpukau: Sabtu 22 April 2023!

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa analisis awal KPK menunjukkan jumlah kekayaan Reihana yang dilaporkan dalam LHKPN tidak sesuai.

"Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana)," kata Pahala dilansir pada Kamis (20/4/2023).

KPK saat ini masih menelusuri asal-usul kekayaan Reihana melalui data perbankan, yang akan menjadi acuan bagi KPK untuk meminta klarifikasi dari Reihana.

Baca Juga: VIRAL, Tantangan Viral 'Benadryl Challenge' di TikTok: Seorang Anak Meninggal Setelah Overdosis!

"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," tutur Pahala.

Reihana melaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,7 miliar dalam LHKPN, yang terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.

Tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di beberapa wilayah di Lampung, dengan total nilai senilai Rp 1,958,250,000.

Baca Juga: Bapenda Purwakarta Alokasikan Anggaran Tak Masuk Akal: Biaya Sewa Printer Capai Rp100 Juta!

Reihana juga memiliki beberapa jenis kendaraan senilai Rp 450 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 6,750,000 serta kas setara kas senilai Rp 300 juta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X