Pengacara Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Banding Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Pengadilan!

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 12:29 WIB
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, AA Ojat Sudrajat saat menjelaskan tergugat menolak gugatan penggugat. (Tangkapan Layar Chanel YouTube/Jemper Channel)
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, AA Ojat Sudrajat saat menjelaskan tergugat menolak gugatan penggugat. (Tangkapan Layar Chanel YouTube/Jemper Channel)

PURWAKARTA ONLINE - Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, mempersiapkan dua opsi terkait sidang putusan gugatan cerai yang diajukan oleh Anne Ratna Mustika

Jika gugatannya ditolak, mereka akan menerimanya.

Namun, jika gugatan tersebut dikabulkan, maka mereka akan melakukan upaya banding.

Baca Juga: Inilah Kenapa Saat Ini Banyak Orang yang Terlilit Hutang?

"Kita ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya kita terima dan kalau dikabulkan gugatannya kita akan banding," ujar Aa Ojat, Selasa (21/2/2023).

Menurut Aa Ojat, upaya banding dapat membuka ruang negosiasi bagi keduanya untuk merujuk kembali hubungan mereka. 

Ia juga menganggap bahwa gugatan yang diajukan Anne mungkin dipicu oleh posisinya sebagai bupati yang memiliki kekuasaan dan otoritas yang kuat.

Baca Juga: Bagaimana kita mengenali seorang psikopat yang ada di sekeliling kita?

Aa Ojat mengatakan bahwa beberapa kelompok tidak menyukai Kang Dedi karena memanfaatkan momentum dari posisi jabatan Anne. 

"Termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Kang Dedi baik itu birokrat, tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati," kata Aa Ojat.

Mereka menggunakan kepentingan jabatan dan kekuasaan yang tidak akan bertahan lama setelah masa jabatan Anne berakhir pada September 2023.

Baca Juga: Kenapa Banyak Wanita Bersuami Berselingkuh dengan Lelaki Tua yang Lebih Kaya atau Punya Jabatan Tinggi?

"Belum lagi setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan dan jabatan. Kemudian berbagai kelompok kepentingan lainnya yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," ujarnya.

Menurut Aa Ojat, keadaan tersebut akan berubah secara signifikan setelah Anne tidak lagi menjabat sebagai bupati. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X