Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Duta Digital 2023 untuk Program Desa Cerdas: Persyaratan dan Kualifikasi!

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 19:18 WIB
Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Duta Digital Tahun 2023. (Foto: Dok. Kemendes PDTT)
Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Duta Digital Tahun 2023. (Foto: Dok. Kemendes PDTT)

PURWAKARTA ONLINE - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) membuka Rekrutmen Duta Digital untuk Tahun 2023

Duta Digital adalah tenaga yang berada di kabupaten dan bertanggung jawab untuk mendampingi program Desa Cerdas di 4-6 desa tempat program tersebut dilaksanakan. 

Tugas utama dari Duta Digital adalah melakukan koordinasi, sosialisasi, advokasi, dan pendampingan dalam penyusunan rencana kerja dan pelaksanaan program Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi program tersebut. 

Baca Juga: BERSITEGANG Pertemuan DPRD Purwakarta dan CV Solvi Indonesia: Pelanggaran Zona Hijau!

Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk membantu meningkatkan literasi digital dan melakukan pemberdayaan digital melalui komunitas digital di desa serta menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal.

Rekrutmen Duta Digital Tahun 2023 dari Kementerian Desa PDTT akan dibuka pada tanggal 27 Maret - 7 April 2023.

Berikut adalah persyaratan dan kualifikasi untuk Duta Digital Tahun 2023.

Baca Juga: Transaksi Janggal Rp189 T, Seret Nama Heru Pambudi - Keterangan Mahfud MD!

Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat, terutama yang berbasis digital.

Latar belakang pendidikan minimal D3, dengan keilmuan terkait Manajemen, Administrasi, Ekonomi, Studi Pembangunan, Sosial, Teknik Komputer, dan Informatika.

Pernah bekerja sama dengan Kementerian atau Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

Baca Juga: ASYIK Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2023 Jadi 7 Hari: Libur Lebih Awal Agar Mudik Lancar!

Mempunyai kemampuan berorganisasi, kewirausahaan, dan kemampuan dalam memecahkan masalah.

Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kemendesa PDTT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X