“Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi,” imbuh dia.
Baca Juga: 4 Alasan Kenapa wanita banyak selingkuh akhir-akhir ini?
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 34 Jo Pasal 8 dan/atau Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman pidananya di atas 5 tahun.***
- Berita VIRAL lainnya di Google News Purwakarta Online
Artikel Terkait
Ini Fakta Video Viral Mobil Mewah di Gedung Bea Cukai Pasuruan, Benarkah Pamer Kekayaan?
VIRAL, Tertangkap basah selingkuh di hotel, istri nantang diviralkan, sebelumnya selingkuh dengan ipar!
4 Alasan Kenapa wanita banyak selingkuh akhir-akhir ini?
Tentara hajar gengster jalanan, Rakyat: Terimakasih!
New Citroen e-C4 dan Model Mobil Listrik Terjangkau Lainnya di Indonesia!
Mobil Listrik Termurah untuk Mobilitas Jarak Dekat: Toyota C+pod!
Mitsubishi Perkenalkan Minicab MiEV, Mobil Listrik Niaga Termurah di Indonesia!
Ini Dia Mobil Listrik Termurah di Indonesia dari Haka Motors dengan Harga Mulai Rp60 Juta!
Mobil Listrik Murah dengan Jarak Tempuh 300 Km Lebih: Kenalkan K-Upgrade!
Anak Artis Dangdut Senior Lilis Karlina Terjerat Kasus Narkoba: Remaja 15 Tahun Ditangkap Polres Purwakarta!