• Rabu, 27 September 2023

Anak Artis Dangdut Senior Lilis Karlina Terjerat Kasus Narkoba: Remaja 15 Tahun Ditangkap Polres Purwakarta!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:19 WIB
Anak Lilis  Karlina ditangkap polisi karena dugaan narkoba (Sumber foto sossial media dan Lilis Karlina)
Anak Lilis Karlina ditangkap polisi karena dugaan narkoba (Sumber foto sossial media dan Lilis Karlina)

PURWAKARTA ONLINE - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial RD, yang merupakan anak dari artis dangdut senior Lilis Karlina, karena diduga aktif menjual narkoba

RD juga diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain menjelaskan kronologi penangkapan RD

Menurut keterangan Edwar, RD ditangkap pada hari Minggu, tanggal 12 April 2023 berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Mobil Listrik Murah dengan Jarak Tempuh 300 Km Lebih: Kenalkan K-Upgrade!

Baca Juga: VIRAL, Tertangkap basah selingkuh di hotel, istri nantang diviralkan, sebelumnya selingkuh dengan ipar!

Edwar menjelaskan, "Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023. 

Dia menyayangkan tindakan RD karena masih di bawah umur. 

"Sangat miris melihat seorang anak berusia 15 tahun terlibat dalam kasus narkoba," ujar Edwar.

Baca Juga: Kronologi Kematian Kades Curug Goong Disuntik Mati oleh Mantri: Penyebab dan Motif Pelaku Masih Diselidiki!

Baca Juga: VIRAL Skandal Video Mesum Oknum Kades dan Wanita Cantik Pegawai Dinsos Lebak Banten!

Dari tangan RD, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. 

Edwar mengungkapkan bahwa RD membeli barang haram tersebut dari online dan menjual kembali secara online atau langsung kepada pembeli.

Atas tindakannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.***

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X