PURWAKARTA ONLINE - Kepala Sekolah bejat muncul lagi ke permukaan. Kali ini di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kepsek bejat tersebut menggunakan ruang kerja di sekolahnya untuk menyetubuhi Siswi SMP yang katanya ia pacari.
Siswi SMP yang menjadi sasaran nafsu bejatnya baru berusia 15 tahun, alias masih dibawah umur.
Baca Juga: Guru Gembul: PEJABAT PAJAK ternyata TIDAK BAYAR PAJAK, mencederai hati masyarakat!
Oleh karena itu, persetubuhan ini dianggap sebagai pemerkosaan.
Belum dipastikan bagaimana keterangan pihak berwenang.
Oknum Kepsek tersebut berusia 56 tahun berinisial IM.
Keterangan sementara menyebutkan, bahwa siswi SMP dan Kepsek tersebut berasal dari sekolah yang berbeda.
Berdasarkan pengakuannya, ia telah dua kali melakukan persetubuhan dengan siswi tersebut di dalam ruang kerja sekolah.
"IM mengaku menjalin asmara dan mengakui melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali di ruang kerjanya," kata Retno Listyarti, Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia melalui siaran persnya, Senin (20/2).
Masih menurut pengakuannya, Siswi SMP tersebut dijemput oleh IM dari sekolahnya menggunakan mobil Toyota Avanza, lalu dibawa ke ruangan IM untuk disetubuhi.
Kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur ini akhirnya terbongkar.
Artikel Terkait
Guru Gembul: PEJABAT PAJAK ternyata TIDAK BAYAR PAJAK, mencederai hati masyarakat!
Netizen: Setelah Polri, kini Kemenkeu hancur lebur dari kepercayaan masyarakat, 2 perempuan penyebab awalnya!
Sri Mulyani: Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji!
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucap 'Wallahul muwaffiq', Netizen: Auto daftar NU!
BERITA DUKA: Telah berpulang ke Rahmatullah Prof KH Ali Yafie, Rais Aam PB NU 1991-1992!
Netizen: Ortu Agnes siapa sih, Pejabat tinggi, pengusaha terkenal atau jenderal?
Netizen: Seharuhnya Mario Dandy Bersyukur Dikasih Hidup Mewah, Malah Mukulin David Gara-gara Agnes Gracia!
Kisah 'Princess Syndrome Sang Manipulator!' mirip sekali dengan kasus penganiayaan sadis Mario terhadap David!
Analisa Netizen: Jeratan Pidana untuk Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan sadis terhadap David!
Efek pengaduan dua wanita yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan orang lain! Putri dan Agnes!