Tompi Putuskan Keluar dari Wahana Musik Indonesia, LMKN Dituding Tagih Hotel di NTB

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:28 WIB
Tangkapan layar postingan viral di medsos terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. ((Threads.com/@satya.dharma77))
Tangkapan layar postingan viral di medsos terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. ((Threads.com/@satya.dharma77))

PURWAKARTA ONLINE - Polemik royalti musik di Indonesia kembali memanas. Kali ini, penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi, mengambil sikap yang memicu perhatian publik.

Ia resmi keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terbesar di tanah air.

Polemik royalti musik di Indonesia kian memanas dan merembet ke berbagai sektor.

Bukan hanya para musisi yang bersuara, kini pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga ikut mempertanyakan kebijakan penarikan royalti.

Baca Juga: Teror 3 Orang Bermasker Mengintai Dea Permata Karisma Sebelum Ditemukan Tewas di Purwakarta

Dari kalangan musisi, penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi, menjadi sorotan setelah resmi keluar dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Keputusan itu ia ambil lantaran kecewa dengan cara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menghitung dan membagikan royalti.

Dalam unggahan Instagram, Selasa (12/8/2025), Tompi mengaku telah lama membahas masalah ini bersama mendiang Glenn Fredly, namun tak pernah mendapatkan jawaban memuaskan.

“Emang ngitungnya gimana? Ngebaginya atas dasar apa?” tulisnya.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Amalia Mutya Zain Viral, Netizen Ramai Cari Akun Asli

Ia pun mundur per 11 Agustus 2025 dan memilih menggratiskan seluruh lagunya untuk publik sampai masalah royalti ini jelas.

“Saya nggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” tegasnya.

Penyanyi Ari Lasso juga melontarkan protes serupa. Ia mengaku hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari puluhan juta yang seharusnya ia dapatkan dan menuntut transparansi dari WAMI.

Polemik meluas ke sektor perhotelan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X