PURWAKARTA ONLINE - Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menuai perhatian besar publik.
Pasalnya, Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk tersangka buron Harun Masiku.
Namun hingga Jumat, 1 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka belum menerima dokumen resmi dari Istana Negara terkait pemberian amnesti tersebut.
“Masih menunggu surat dari Presiden, karena kami masih mendengar informasi terkait amnesti dari ruang publik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan kepada wartawan yang dikutip dari kanal X resmi @KPK_RI.
Baca Juga: Aksi pencuri kambing bikin merinding: kejar-kejaran warga Palu gegerkan Layana hingga Tondo
“Jika surat Presiden sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan,” lanjut Budi.
Pemberian amnesti terhadap Hasto merupakan bagian dari kebijakan amnesti massal yang diberikan Presiden Prabowo kepada 1.116 terpidana, sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menyebut keputusan ini diumumkan dalam rapat konsultasi antara legislatif dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara pada Kamis, 31 Juli 2025.
“Hasto termasuk dalam daftar penerima amnesti yang dibahas bersama pemerintah. Ini bagian dari langkah hukum strategis,” ujar Dasco dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: HUT RI ke-80, Pemerintah Minta Semua Kantor Pasang Bendera dan Dekorasi Merah Putih
Dalam kasusnya, Hasto dinyatakan bersalah atas praktik suap, namun tidak terbukti menghalangi penyidikan, sebuah poin yang disebut menjadi pertimbangan dalam pemberian amnesti tersebut.
Menanggapi polemik amnesti tersebut, KPK menegaskan bahwa pemberian amnesti tidak akan melemahkan kinerja lembaga antikorupsi itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan lembaganya tetap pada jalur pemberantasan korupsi.
“Hal ini tidak menjadi hiatus pemberantasan korupsi,” tegas Budi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Artikel Terkait
Bikin Ngakak! Presiden Prabowo mencuri perhatian saat berkelakar soal minuman di Harlah PKB
Pecah Tawa! Presiden Prabowo Heboh di Harlah PKB Lewat Candaan Ini
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Prabowo Luncurkan Logo HUT ke-80 RI, Angkat Semangat Persatuan dan Kesejahteraan
Prabowo Subianto: NU dan PKB Suntik Keberanian Saya Hadapi Ketidakadilan di Indonesia!
Prabowo Tegaskan Sikap: Saya Ingin Damai, Tapi Banyak Ekonomi Nakal Tak Mau Tertib
Harlah PKB ke-27, Prabowo Dapat Suntikan Keberanian dari NU, Petani, dan Buruh
Di Harlah PKB, Prabowo Tegaskan Takkan Toleransi Kecurangan Ekonomi: Bayar Pajak yang Benar!
Tanpa Utang, Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun! Ini Rinciannya
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Usai Presiden RI Prabowo Subianto Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto