Mengejutkan! PPATK Tegaskan Ini, 140 Ribu Pemblokiran Rekening Dormant Ternyata Begini Alasannya!

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 14:02 WIB
Tangkapan Layar. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana PPATK tegaskan blokir rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dana dan lindungi nasabah dari kejahatan. (Groupp WhastApp)
Tangkapan Layar. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana PPATK tegaskan blokir rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dana dan lindungi nasabah dari kejahatan. (Groupp WhastApp)

Baca Juga: Oky Pratama Sebut soal Uang dengan Reza Gladys, Nama Shandy Purnamasari Terseret Persidangan

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025, Natsir menjelaskan bahwa rekening tidak aktif sering kali menjadi target aksi kriminal.

“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain. Bahkan ada rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya karena tidak pernah dilakukan pengkinian data,” ujarnya.

Natsir menyebutkan, ada banyak modus kejahatan yang memanfaatkan rekening dormant, antara lain:

  • Jual beli rekening secara ilegal
  • Penampungan dana hasil korupsi, narkoba, dan tindak pidana lainnya
  • Penggunaan rekening atas nama orang lain (nominee)
  • Rekening hasil peretasan dan kejahatan siber

Baca Juga: Lebih dari Asisten, Caca Atur Asmara dan Selamatkan Nyawa Reza Arap

PPATK, lanjut Natsir, mengimbau masyarakat agar segera melakukan verifikasi dan pembaruan data jika menerima notifikasi status dormant dari bank.

“Tujuan utama kami adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk verifikasi ulang, agar hak nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan,” katanya.

Menariknya, Natsir menyebut pemblokiran rekening dormant ini telah memberikan dampak signifikan terhadap praktik ilegal di Indonesia.

Salah satu hasil nyata, menurutnya, adalah penurunan drastis transaksi judi online (judol).

Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Banding demi Bersih dari Cap Korupsi Gula, Tak Ingin Disebut Koruptor

“Deposit judi online di Indonesia turun drastis hingga 70 persen, dari sebelumnya Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun,” ungkapnya.

Hal ini menjadi sinyal bahwa banyak rekening dormant yang sebelumnya digunakan sebagai sarana kejahatan kini tidak lagi bisa diakses pelaku.

Sebelumnya, dalam rilis resmi PPATK pada 29 Juli 2025, lembaga tersebut mengungkap hasil investigasi selama lima tahun terakhir.

Ditemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif hingga lebih dari satu dekade, dengan total dana senilai Rp428.612.372.321,00.

Baca Juga: Tak Ada Niat Jahat, Kuasa Hukum Tom Lembong Yakin Banding Bisa Gugurkan Vonis Korupsi Gula

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X