KFC Jual 15% Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 54,44 M ke Anak Haji Isam, Ada Strategi Tersembunyi, Benarkah? Ini Faktanya

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 08:21 WIB
FAST lepas 15% saham Jagonya Ayam ke SFN (anak Haji Isam) Rp 54,44 m; strategi ekspansi dan struktur pendanaan jadi tumpuan. (Foto/Haluan.co)
FAST lepas 15% saham Jagonya Ayam ke SFN (anak Haji Isam) Rp 54,44 m; strategi ekspansi dan struktur pendanaan jadi tumpuan. (Foto/Haluan.co)

Purwakarta Online - Di balik angka 15% dan Rp 54,44 miliar, transaksi ini menyimpan momen emosional dan strategi ambisius dari pengelola KFC—PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pada Kamis (3/7/2025), FAST mengumumkan pengalihan 41.877 lembar saham JAI (15%) kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN), efektif sejak 30 Juni 2025.

Sebuah momen dramatis: kendati melepas saham, kendali strategis masih di tangan FAST, membuka tanda tanya soal motif dan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Unik! Nonton Persib Cuma Pakai HP tapi Suaranya Menggelegar di Pasar Situ Buleud Purwakarta

SFN baru berdiri pada 13 Desember 2024 dan legal diakui Kemenkumham pada 16 Desember 2024.

Ini bukan entitas acak—struktur pemegangnya terdiri dari Putra Rizky Bustaman (45%), Liana Saputri (45%), dan Bani Adityasuny Ismiarso (10%).

Liana Saputri adalah sosok kunci: anak sulung pengusaha tambang asal Kalsel, Haji Isam.

Hubungan keluarga dan bisnis ini membuat SFN muncul sebagai “anak Haji Isam” yang siap membawa kekuatan modal dan jaringan besar ke JAI.

Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusi Agar Uang Bantuan Subsidi Upah Segera Masuk

“Transaksi ini membuka ruang bagi pelibatan pihak lain dalam memperluas daya saing, kegiatan operasional ataupun kemampuan finansial JAI,” J. Dalimin Juwono, Corporate Secretary FAST.

Kata-kata Dalimin terasa seperti simbol perubahan: bukan sekadar jual saham, tapi melepas sebagian kendali agar JAI bisa mewujudkan strategi ekspansi yang lebih solid.

JAI sebelumnya sepenuhnya di bawah FAST, kini berubah arsitektur kepemilikan—pergeseran kontrol sambil tetap menjaga komando utama.

Representasi FAST sebagai “pengendali” masih tegas, tapi kelembagaan pun mencerminkan keterbukaan dan kolaborasi.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 agar Bantuan Subsidi Upah Masuk Rekening

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X