PURWAKARTA ONLINE - Publik akhirnya tahu siapa artis berinisial MR yang bikin geger.
Ia adalah Muhammad Rayyan Alkadrie, pesinetron muda asal Pontianak.
Sebelumnya, video penangkapan pria berkaos kuning itu viral di media sosial.
Terlihat ia digelandang keluar dari mobil oleh polisi.
Penangkapan itu dilakukan oleh anggota Polsek Cempaka Putih.
Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pacar Sesama Jenis
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkap fakta mengejutkan.
MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap kekasih prianya berinisial IMT.
Motifnya karena cemburu.
MR melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
"MR mengancam akan menyebar foto dan video syur korban," ujar Pengky.
Uang yang diminta pelaku sebesar Rp 20 juta.
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Ancaman hukumannya bisa sampai 9 tahun penjara.
Artikel Terkait
Netizen Kepo! Artis Berinisial MR Ditangkap: Drama, Rahasia, dan Imbas Viral
VIRAL! Penangkapan Artis MR Gara-Gara Skandal Cinta Sesama Jenis, Diungkap Lewat Video YouTube Bang Rani Stones
Itu Bukan Pemerasan, Itu Kontrak! Artis Berinisial MR Ditangkap Ancaman 9 Tahun Penjara
Artis Inisial MR Ditangkap karena Pemerasan Sesama Jenis
Skandal MR: Drama Video Viral dan Penangkapan Mengejutkan Warganet Ini Kronologinya!
Rayyan Peras dan Ancam Sebar Video Porno Pacar Gay: Skandal MR Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Artis Inisial MR Tertangkap Polisi Usai Diduga Memeras Kekasih Sesama Jenis, Ini Identitas Aslinya!
Detik-Detik Penangkapan Artis MR Terungkap, Sembunyi di Mobil Rongsok Hindari Polisi
Viral! Aktor Inisial MR Tertangkap Polisi Usai Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya
Publik Kaget! Detik-Detik Artis MR Ditangkap karena Memeras Kekasih Pria, Videonya Viral!