Baca Juga: Viral! Video Private Its Anggi Bocor dan Jadi Buruan Netizen, Sampai Disebut Ratu Link Telegram
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Hingga kini, sosok IMT belum diungkap lebih jauh ke publik.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani serius dengan dasar bukti kuat.***
Artikel Terkait
Geger! Video Private Its Anggi Bocor, Netizen Berburu Link Hingga ke OnlyFans dan Telegram
Viral Video Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring: Waspadai Link Palsu dan Ancaman Hukum di Dunia Maya
Viral! Video Private Its Anggi Bocor dan Jadi Buruan Netizen, Sampai Disebut Ratu Link Telegram
Video Syur Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring Tersebar, Waspada Link Palsu dan Jerat UU ITE!
Itu Bukan Pemerasan, Itu Kontrak! Artis Berinisial MR Ditangkap Ancaman 9 Tahun Penjara
Artis Inisial MR Ditangkap karena Pemerasan Sesama Jenis
Skandal MR: Drama Video Viral dan Penangkapan Mengejutkan Warganet Ini Kronologinya!
Rayyan Peras dan Ancam Sebar Video Porno Pacar Gay: Skandal MR Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cinta Online Viral! Polisi ungkap motif cemburu, Rayyan ancam sebar video intim IMT jika tak dibayar. Disita 6 video & Rp 20 juta.
Mengejutkan! Nyesek Banget Timnas Putri Indonesia Tunduk dari Pakistan