PURWAKARTA ONLINE – Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik.
Ia diperiksa dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Berikut ini rangkuman fakta-fakta penting terkait pemeriksaan tersebut:
1. Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji Khusus
KPK secara resmi memanggil dan memeriksa Ustadz Khalid Basalamah dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui seputar pengelolaan kuota haji khusus.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Pencairan
"Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Budi.
2. Khalid Basalamah Bersikap Kooperatif
Dalam keterangannya, KPK menyebut Khalid sangat kooperatif dan memberikan informasi yang dinilai membantu proses penyelidikan.
“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” kata Budi Prasetyo.
3. Terkait Kepemilikan Biro Perjalanan Uhud Tour
Khalid Basalamah diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour.
Biro inilah yang diduga memiliki kaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus.
Meski begitu, hingga kini Khalid Basalamah belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Gaji dari Pemerintah
4. Kasus Masih Tahap Penyelidikan
KPK menyatakan kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.