Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan KPK masih mengumpulkan bukti serta keterangan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami siapa saja pihak yang diduga terlibat dan bagaimana alur distribusi kuota haji khusus berlangsung.
5. Ada Kejanggalan dalam Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024
Dugaan korupsi ini mencuat usai DPR melalui Pansus Angket Haji mengungkap kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi pada 2024.
Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan dengan skema 50:50 — 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Skema inilah yang dinilai janggal dan berpotensi menjadi celah praktik korupsi.
Baca Juga: Diburu Warganet, Link Video 40 Detik Bidan Rita Bikin Heboh! Ini Fakta Sebenarnya
6. KPK Imbau Semua Pihak Bersikap Kooperatif
KPK mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil penyelidik menunjukkan sikap kooperatif seperti yang dilakukan oleh Khalid Basalamah.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” tutup Budi***