Heboh! Momen Langka Dilapangan Aturan 8 Detik IFAB di FIFA Club World Cup 2025

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 09:26 WIB
Aturan baru IFAB: kiper pegang bola lebih dari 8 detik langsung dihukum corner! Bikin geger (DAZN)
Aturan baru IFAB: kiper pegang bola lebih dari 8 detik langsung dihukum corner! Bikin geger (DAZN)

Purwakarta Online - Piala Dunia Antarklub 2025 yang digelar di Arab Saudi menjadi saksi lahirnya sejarah baru.

Dalam laga antara Ulsan Hyundai (Korea Selatan) melawan Mamelodi Sundowns (Afrika Selatan), terjadi kejadian yang bikin pemain dan penonton terkejut.

Di menit ke-83, kiper Ronwen Williams terlihat memegang bola lebih dari 8 detik.

Wasit asal Prancis, Clément Turpin, tiba-tiba meniup peluit panjang dan menunjuk ke sudut lapangan.

Baca Juga: Bupati TTU Pecat Dua Guru ASN karena Selingkuh dan Beranak di Luar Nikah

Bukan karena pelanggaran keras, tapi karena aturan baru FIFA: kiper tak boleh memegang bola lebih dari 8 detik.

“Baru pertama kali lihat kiper dihukum corner karena pegang bola terlalu lama,” tulis akun Twitter @FootyHeadlines. “Gila sih ini...,” tambahnya.

Aturan ini sebenarnya sudah diuji coba oleh IFAB (International Football Association Board) sejak Maret 2025, tapi baru resmi diterapkan di FIFA Club World Cup 2025.

Sebelumnya, kiper hanya boleh memegang bola selama 6 detik, tapi sering diabaikan.

Baca Juga: Viral! Momen Langka Agnez Mo Terkuak di Set Reacher Season 4

Kini, aturan diperpanjang menjadi 8 detik, dan jika dilanggar, langsung dihukum sepak pojok untuk lawan, bukan sekadar tendangan bebas tidak langsung seperti dulu.

Menurut juru bicara IFAB dalam wawancara dengan The Guardian, “Kami ingin permainan berjalan lebih cepat dan adil. Aturan ini melawan taktik buang-buang waktu.”

Seorang Pemain yang bernama Ronwen Williams terlihat kaget dan bingung setelah wasit memberi corner.

Dalam konferensi pers usai laga, Williams berkata “Saya kira cuma peringatan, bukan hukuman corner. Ini pertama kali saya alami sendiri.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X