PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengambil langkah tegas terhadap dua guru ASN yang terlibat dalam skandal perselingkuhan.
Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik ASN, tetapi juga telah menghancurkan rumah tangga masing-masing.
Kedua ASN tersebut adalah Marsianus Oeleu (PPPK) dan Maria Aquila Amsikan (PNS).
Keduanya menjalin hubungan terlarang, meskipun sudah memiliki pasangan sah.
Lebih memalukan lagi, dari hubungan tersebut lahir seorang anak.
Baca Juga: Era Baru Dimulai, Final NBA 2025 Menjanjikan Juara Bersejarah!
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasale Kebo, menyatakan bahwa perbuatan keduanya merusak tatanan sosial dan melanggar kode etik ASN secara serius.
Oleh sebab itu, ia langsung menandatangani SK pemecatan pada Selasa, 17 Juni 2025.
“Tindakan mereka ini sudah sangat fatal. Mereka bukan hanya melanggar aturan ASN, tapi juga mengorbankan keluarga dan nama baik profesi guru,” ujar Bupati Falent.
Menurutnya, pemecatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah birokrasi dan disiplin ASN, terutama di sektor pendidikan.
Baca Juga: Menikmati Setiap Gol dengan Livetvonline, Platform Streaming Sepak Bola yang Bisa Diandalkan
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, terutama guru, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moralitas dalam kehidupan pribadi dan profesional.***
Artikel Terkait
Jabatan Kosong Usai Siti Ida Ditahan Kejari, Nama Tintin dan Wini Muncul Sebagai Pengganti
Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring Didenda, Link Video Viral di Terabox Bikin Netizen Heboh
Link Video Cikgu Fadhilah di Terabox Diselidiki, Polisi Periksa HP dan Laporkan Pelanggar
Link Video Cikgu Fadhilah di Terabox Viral, Polisi Peringatkan Bahaya Unduh Konten Asusila
Kasus Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring: Video Viral, Hukuman Syariah, dan Laporan Polisi
Viral Foto Uang Rp 11 Triliun Hasil Korupsi CPO Wilmar Group Disita Kejaksaan
Setelah Penahanan Siti Ida Hamidah, Tiga Nama Ini Berebut Kursi Panas Kadiskannak Purwakarta
Siti Ida Ditahan, Jabatan Kadiskannak Purwakarta Kosong! Ini 3 Nama yang Digadang Jadi Pengganti
BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025
Skandal Guru ASN Selingkuh hingga Punya Anak, Bupati Pecat Dua PNS