PURWAKARTA ONLINE – Skandal memalukan mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Dua orang guru yang berstatus ASN resmi dipecat setelah terbukti menjalin hubungan terlarang dan memiliki anak di luar nikah.
Kedua guru yang dipecat tersebut adalah Marsianus Oeleu, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Maria Aquila Amsikan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keduanya diketahui telah menikah dengan pasangan masing-masing, namun tetap menjalin asmara terlarang.
Baca Juga: BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasale Kebo, atau yang akrab disapa Bupati Falent, menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.
“Keputusannya hari ini SK naik dan kita akan tanda tangan pemecatan untuk kedua ASN tersebut, karena keduanya mengorbankan keluarga,” tegasnya.
Tindakan keduanya dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik ASN, serta mencoreng integritas dan nama baik institusi pendidikan.
Baca Juga: Era Baru Dimulai, Final NBA 2025 Menjanjikan Juara Bersejarah!
Selain itu, skandal ini juga dinilai bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Pemecatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN, khususnya para guru, untuk selalu menjaga etika, tanggung jawab moral, dan profesionalisme dalam bekerja maupun dalam kehidupan pribadi.***
Artikel Terkait
Siti Ida Ditahan Kejari, Jabatan Kadis Perikanan Purwakarta Masih Kosong dan Diperebutkan
Jabatan Kosong Usai Siti Ida Ditahan Kejari, Nama Tintin dan Wini Muncul Sebagai Pengganti
Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring Didenda, Link Video Viral di Terabox Bikin Netizen Heboh
Link Video Cikgu Fadhilah di Terabox Diselidiki, Polisi Periksa HP dan Laporkan Pelanggar
Link Video Cikgu Fadhilah di Terabox Viral, Polisi Peringatkan Bahaya Unduh Konten Asusila
Kadiskannak Purwakarta Ditahan, Tiga Nama Calon Pengganti Mulai Mengemuka
Setelah Penahanan Siti Ida Hamidah, Tiga Nama Ini Berebut Kursi Panas Kadiskannak Purwakarta
Siti Ida Ditahan, Jabatan Kadiskannak Purwakarta Kosong! Ini 3 Nama yang Digadang Jadi Pengganti
BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025
Skandal Guru ASN Selingkuh hingga Punya Anak, Bupati Pecat Dua PNS