Sekdes Dilaporkan Dicabuli Berulang Kali, Kades Oesao Ditetapkan Tersangka oleh Polda NTT

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 12:00 WIB
Kades Oesao dilaporkan cabuli Sekdes tiga kali. Kasus pencabulan ini telah naik ke tahap penyidikan di Polda NTT. (Istimewa)
Kades Oesao dilaporkan cabuli Sekdes tiga kali. Kasus pencabulan ini telah naik ke tahap penyidikan di Polda NTT. (Istimewa)

Akhirnya, korban yang didampingi suami dan Dinas PPA Kabupaten Kupang resmi melaporkan pelaku ke Polda NTT.

Hasil penyelidikan menyatakan ada bukti yang cukup, dan ADP ditetapkan tersangka pada 7 Mei 2025.

Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, membenarkan status tersangka.

Baca Juga: Apple Bawa AI ke Siri, AirPods, dan Kesehatan di WWDC25, Tapi Masih Dikejar Kompetitor

“Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai tersangka untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya,” ujarnya.

Kasubdit IV Polda NTT, Kompol Ribka Huberta Hangge, menyatakan kasus ini masih berproses dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Polda NTT menegaskan, seluruh proses akan berjalan profesional dan transparan, serta menjadi bentuk komitmen dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pemerintahan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X