Akhirnya, korban yang didampingi suami dan Dinas PPA Kabupaten Kupang resmi melaporkan pelaku ke Polda NTT.
Hasil penyelidikan menyatakan ada bukti yang cukup, dan ADP ditetapkan tersangka pada 7 Mei 2025.
Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, membenarkan status tersangka.
Baca Juga: Apple Bawa AI ke Siri, AirPods, dan Kesehatan di WWDC25, Tapi Masih Dikejar Kompetitor
“Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai tersangka untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya,” ujarnya.
Kasubdit IV Polda NTT, Kompol Ribka Huberta Hangge, menyatakan kasus ini masih berproses dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Polda NTT menegaskan, seluruh proses akan berjalan profesional dan transparan, serta menjadi bentuk komitmen dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pemerintahan.***
Artikel Terkait
Apple Bawa AI ke Siri, AirPods, dan Kesehatan di WWDC25, Tapi Masih Dikejar Kompetitor
Link Video Elga Puruk Cahu Viral 5 Menit 44 Detik, Warganet Heboh Cari Tautannya
Viral Skandal Kades Kendalkemlagi dan Sekdes Cantik, Bupati Lamongan Ikut Buka Suara
Viral! Kades Kendalkemlagi dan Sekdes Cantik Diduga Mesra di Kamar Hotel, Foto Tersebar
Netizen Berburu Link Video Cikgu Fadhilah, Hati-Hati Banyak yang Palsu dan Berbahaya!
Banyak Tipu-Tipu Berkedok Link Video Cikgu Fadhilah, Ini Penjelasannya!
Ramai Link Video Cikgu Fadhilah, Banyak Tipu-Tipu Berkedok Konten Viral!
Patrick Kluivert Umumkan 23 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang: Ridho, Ivar, Arhan Dicoret!
Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lingkungan
Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat, Ini Kata Mensesneg!