“Pengurus minimal lima orang dan harus jumlah ganjil. Juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan,” katanya.
Penda juga menegaskan bahwa para pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga, demi menjaga independensi dan profesionalisme pengelolaan koperasi ke depan.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Margaluyu diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus mewujudkan kemandirian desa secara ekonomi.***
Artikel Terkait
Misteri Pabrik Gula Uncut LK21, Lebih Seram dari KKN di Desa Penari?
H. Haerul Tamam: Data Desa Akurat Kunci Sukses Pembangunan!
Bimtek Indeks Desa dan Prodeskel Purwakarta, Pembangunan Berbasis Data Akurat!
Pemkab Purwakarta Gandeng Kepala Desa Kawal Pendidikan Berkarakter
Kepala Desa di Purwakarta Siap Awasi Siswa Nakal, Ini Instruksi Bupati
Jumbo Resmi Jadi Film Indonesia Terlaris Kedua, Dekati Tahta KKN di Desa Penari
Desa Pusakamulya Adakan Gerakan Ngosrek (Bersih-bersih) Di lingkungan
Desa BRILiaN Hargobinangun Sleman, UMKM Naik Kelas di Lereng Gunung Merapi
Peternakan Domba BUM Desa Karya Hurip Dorong Ketahanan Pangan Margaluyu
Pesan Tegas dari Kepala Desa Pusakamulya Dalam Pengajian Bulanan