Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual Jadi Tersangka: IDI Garut Minta Maaf

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 21:06 WIB
Begini Penampakan Dokter Kandungan MSF Terduga Pelecehan di Garut: Tertunduk dan Diborgol (Istimewa)
Begini Penampakan Dokter Kandungan MSF Terduga Pelecehan di Garut: Tertunduk dan Diborgol (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Pada Kamis, 17 April 2025, Polres Garut akhirnya menetapkan status tersangka kepada MSF, seorang dokter kandungan yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban melapor kepada pihak berwajib, dan penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Polisi Resmi Menetapkan Tersangka MSF

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap MSF telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Penetapan status tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, serta rekomendasi dari Majelis Disiplin Kesehatan RI.

Baca Juga: Dokter Iril Ternyata Tersangka Pelecehan Seksual Lain, Bukan Kasus yang Viral di Klinik Garut

“Kami sudah terapkan tersangka pada yang bersangkutan,” ungkap AKP Joko Prihatin.

Penyidik mengatakan bahwa status tersangka ini juga didukung oleh bukti-bukti kuat dan keterangan yang didapatkan selama proses penyelidikan.

Kasus ini telah viral di media sosial, mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut.

IDI Garut Menyampaikan Permohonan Maaf

Ketua IDI Cabang Garut, dr. Rizki Safaat Nurahim, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Garut pada hari yang sama, menyampaikan permohonan maaf serta keprihatinan mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh MSF.

“Kami mengutuk keras perbuatan tercela ini, yang jelas melanggar kode etik serta nilai kemanusiaan,” ujar dr. Rizki.

Menurut dr. Rizki, IDI menilai bahwa MSF telah melanggar etika profesi dokter. Oleh karena itu, IDI Cabang Garut berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berlangsung dengan cara yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga: Kampung Adat Urug, Kepemimpinan Abah Ukat Keturunan Ke-15 Prabu Siliwangi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X