Dedi Mulyadi Soroti Kepala Desa Klapanunggal yang Diduga Minta THR: Tindakannya Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 11:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

PURWAKARTA ONLINE - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menyuarakan kekhawatirannya terkait tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada sejumlah pengusaha di wilayahnya.

Menurut Dedi, apa yang dilakukan oleh kades tersebut bisa masuk ke dalam kategori permintaan yang berpotensi melanggar hukum, bahkan bisa disamakan dengan tindakan premanisme yang kerap ditemui di berbagai daerah, seperti di Subang dan Bekasi.

Tindak Pidana atau Permintaan Tidak Sah?

Dedi Mulyadi menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Klapanunggal sangat meresahkan dan dapat merusak integritas birokrasi pemerintahan.

Baca Juga: Lonjakan Pemudik dan Wisatawan di Jawa Barat, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Arus Mudik

Ia menyebutkan bahwa permintaan THR yang melibatkan uang sebesar itu bisa dikategorikan sebagai tindakan pemaksaan yang mirip dengan apa yang biasa dilakukan oleh kelompok preman di daerah lain.

Menurutnya, tindakan seperti ini seharusnya diproses secara hukum agar tidak ada preseden buruk yang tercipta di masyarakat.

"Saya cenderung kades (Klapanunggal) sama dengan preman di Bekasi. Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan," ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan resminya.

Dedi Mulyadi Telah Melapor ke Polda Jawa Barat

Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian ini kepada Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Laporan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terabaikan dan agar ke depannya, tindakan serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Mirip Bu Salsa, Video Bidan Rita Cantik Berhijab Tuai Kontroversi

Gubernur Jawa Barat ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas, khususnya terkait praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan.

"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar," ujar Dedi Mulyadi menambahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X