Hotman Paris Beri Saran Menohok untuk Atalia Praratya Agar Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil Berakhir

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 14:35 WIB
Atalia Praratya  (ManggaraiNews.com)
Atalia Praratya (ManggaraiNews.com)

PURWAKARTA ONLINE - Rumor perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, dan selebgram Lisa Mariana telah membuat publik heboh.

Berawal dari pengakuan mengejutkan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari hubungan gelap dengan Ridwan Kamil, kisruh ini pun viral di media sosial.

Meskipun Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut, situasi ini semakin memanas. Atalia Praratya, istri sah Ridwan Kamil, turut meragukan kebenaran pernyataan Lisa Mariana.

Dalam situasi yang semakin memanas ini, pengacara terkenal Hotman Paris memberikan saran menohok untuk Atalia Praratya agar rumor perselingkuhan ini segera berakhir.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok-nya, @hotmanparisofficial, Hotman memberikan pandangan hukum terkait isu tersebut.

Baca Juga: Viral! 24 Link Video Syur Bidan Rita Beredar, Netizen Bandingkan dengan Kasus Bu Guru Salsa

Meskipun ia tak ingin terlalu mendalam membahas masalah pribadi, Hotman mengungkapkan saran yang cukup mengejutkan.

Saran Hukum Hotman Paris untuk Atalia Praratya

Hotman Paris mengungkapkan bahwa langkah terbaik yang dapat diambil oleh Atalia Praratya adalah melakukan tindakan hukum terkait isu perzinaan yang dituduhkan kepada Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Hotman berpendapat bahwa Lisa Mariana, yang terus terang mengungkapkan status anaknya dari Ridwan Kamil, perlu diminta pertanggungjawaban secara hukum.

Menurut Hotman, jika Lisa Mariana terus menerus menyeret nama baik Ridwan Kamil tanpa bukti yang jelas, maka Atalia Praratya berhak untuk melaporkan kasus ini sebagai dugaan perzinaan.

"Jika kamu merasa difitnah atau nama baikmu tercemar, lakukan tindakan hukum yang tegas," ujar Hotman dalam video tersebut.

Alasan Hotman Paris Mendorong Tindakan Hukum

Dalam video yang diunggahnya, Hotman Paris menjelaskan bahwa ini bukan hanya soal nama baik keluarga, tetapi juga terkait dengan hak-hak hukum yang harus dijaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X