Pemadaman Listrik Massal di Malang akibat Balon Udara Tersangkut Kabel, 8.000 Warga Terkena Dampaknya

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 07:35 WIB
Balon udara sangkut di kabel listrik di Malang
Balon udara sangkut di kabel listrik di Malang

PURWAKARTA ONLINE - Pada saat perayaan Lebaran, warga Malang dikejutkan dengan kejadian yang tidak terduga: sebuah balon udara besar tersangkut pada saluran kabel listrik yang menyebabkan pemadaman listrik masal di beberapa wilayah.

Kejadian tersebut mengakibatkan sekitar 8.000 pelanggan di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu mengalami gangguan listrik pada Selasa pagi (1/4/2025).

Balon Udara Tersangkut, Listrik Padam

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.59 WIB hingga 06.04 WIB di kawasan Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Guru Gembul Bongkar Sisi Gelap Lebaran, Dari Amil Zakat Swasta hingga THR Ormas

Balon udara yang terbakar setelah mengenai kabel listrik menyebabkan percikan api yang memicu proteksi jaringan listrik, yang akhirnya membuat listrik padam.

Berdasarkan keterangan Bintara Situmorang, Asman Keuangan dan Umum PLN UP3 Malang, peristiwa ini mengganggu aliran listrik yang menyuplai wilayah Jalan Arumdalu, Songgoriti, dan kawasan Pujon.

Dampak Pemadaman Listrik bagi 8.000 Pelanggan

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 8.000 pelanggan PLN terdampak pemadaman listrik.

Hal ini tentunya mengganggu aktivitas warga, terutama pada saat Lebaran yang merupakan momen penting bagi banyak orang.

Namun, pihak PLN beruntung karena tidak terjadi kerusakan parah pada peralatan listrik, sehingga listrik dapat kembali normal dengan cepat setelah proteksi bekerja.

Proteksi Jaringan Listrik Berfungsi dengan Baik

Meski kejadian ini cukup mengejutkan, berkat sistem proteksi jaringan yang dimiliki oleh PLN, gangguan dapat diatasi tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Baca Juga: Tyronne Del Pino Nikmati Ramadan dan Lebaran Pertama di Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X