Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Berencana Juwita (Jurnalis), Oknum TNI AL Siapkan Skenario Licik!

photo author
- Selasa, 1 April 2025 | 19:11 WIB
Jurnalis Juwita tewas diduga dibunuh oknum TNI AL. Ada indikasi pembunuhan berencana, termasuk penghancuran KTP dan eksekusi di mobil. (Istimewa)
Jurnalis Juwita tewas diduga dibunuh oknum TNI AL. Ada indikasi pembunuhan berencana, termasuk penghancuran KTP dan eksekusi di mobil. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Fakta baru terus terungkap dalam kasus kematian tragis Juwita, seorang jurnalis Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal, nyatanya Juwita tewas akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh calon suaminya sendiri, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J alias Jumran.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Pazri, yang meyakini bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sejak awal.

“Dari cara pelaku berangkat menggunakan tiket pesawat atas nama orang lain, ada indikasi kuat bahwa eksekusi ini telah direncanakan dengan matang,” ungkapnya.

Baca Juga: Goa Batu Cermin Labuan Bajo, Pesona Gua Bercahaya dan Bersejarah di Flores

Juwita ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Tubuhnya dipenuhi luka memar, namun awalnya polisi menduga ia mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, rekan sesama jurnalis, Teny, merasa ada kejanggalan. Ia mengaku masih berkomunikasi dengan Juwita sebelum kejadian.

“Pada pukul 10.49, ia masih membalas pesan saya. Tapi, setelah pukul 12.01, pesan saya hanya centang dua, tidak dibaca,” kata Teny.

Baca Juga: Larangan Putar Balik Diabaikan, Parcom Purwakarta Macet Parah Saat Arus Mudik Lebaran

Belakangan, pengakuan dari pihak militer membenarkan bahwa Juwita tewas dibunuh oleh Jumran di dalam mobil.

Dugaan kuat, pelaku menggunakan modus tertentu untuk menghilangkan nyawa korban sebelum akhirnya meninggalkan jasadnya di lokasi kejadian.

Terungkapnya fakta mengejutkan ini memicu aksi solidaritas dari ratusan jurnalis Kalimantan Selatan.

Mereka mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X