PURWAKATA ONLINE - Bencana banjir yang terus melanda sejumlah wilayah, termasuk Bekasi, semakin menjadi sorotan publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak tinggal diam. Ia menyampaikan pandangannya terkait masalah ini dan mengkritisi berbagai faktor yang berkontribusi pada terjadinya bencana alam tersebut.
Dalam kunjungannya ke Bekasi, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa salah satu penyebab utama bencana banjir adalah penyerobotan sungai oleh bangunan yang tidak memiliki izin.
Penyerobotan Sungai dan Dampaknya Terhadap Banjir di Bekasi
Menurut Dedi Mulyadi, salah satu masalah mendasar yang perlu diperhatikan adalah tindakan masyarakat yang membangun bangunan di atas sungai tanpa izin.
Baca Juga: Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H: Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2025 dan Prediksi Lebaran Serentak
“Sungai itu milik negara, tapi diisi oleh bangunan-bangunan tanpa izin, dan bahkan mereka sudah tinggal di sana bertahun-tahun tanpa membayar sewa,” ujar Dedi Mulyadi.
Fenomena ini menyebabkan sungai tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga ketika musim hujan tiba, aliran air sungai terhambat dan menyebabkan banjir.
Ia menjelaskan bahwa setelah banjir terjadi, pemerintah harus menangani dua masalah besar, yaitu merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai serta melakukan pengerukan dan pelebaran sungai.
"Pemerintah harus bekerja dua kali lipat untuk merelokasi warga, mengeruk sungai, memperlebar sungai, dan membebaskan rumah-rumah yang berdiri di atasnya," tambah Dedi Mulyadi.
Hukum Penyerobotan Tanah Negara: Mengapa Ini Masalah Serius?
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa secara hukum, tindakan mendirikan bangunan di atas tanah milik negara, seperti sungai, adalah pelanggaran. "Menurut hukum pidana, memasuki tempat orang lain tanpa izin adalah tindak pidana," tegasnya.
Baca Juga: BRI Peduli Rayakan Nyepi dengan Bantuan Sembako dan Renovasi Pura di Tabanan
Dalam konteks ini, membangun di atas sungai yang merupakan aset negara adalah sebuah bentuk penyerobotan.
Artikel Terkait
Inilah Makanan Khas Batanghari yang Legit dan Sarat Makna, Cocok untuk Takjil dan Idul Fitri
Menggugah Selera! 8 Makanan Khas Kepulauan Meranti yang Wajib Dicoba
Apa Nama Suku di Kerinci? Mengenal Uhang Kinci dan Warisan Budaya Sejarahnya
Kabupaten Kaur suku apa? Jejak Etnis, Bahasa, dan Keragaman di Bengkulu
Indramayu itu Jawa atau Sunda? Mengenal Identitas Budaya di Perbatasan Jawa Barat
Jumlah Desa di Kabupaten Bangka, Daftar Lengkap Desa dan Kelurahan per Kecamatan
PAFI, Sejarah dan Peran Persatuan Ahli Farmasi Indonesia dalam Dunia Kesehatan
Puncak Arus Mudik H-2 Lebaran 2025: Lalu Lintas Tol Cikampek dan MBZ Padat, Rekayasa Lalin Diterapkan
BRI Peduli Rayakan Nyepi dengan Bantuan Sembako dan Renovasi Pura di Tabanan
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H: Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2025 dan Prediksi Lebaran Serentak