RUU TNI, Apa yang Berubah dan Mengapa Ditolak?

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Selasa, 25 Maret 2025 | 07:05 WIB
Penolakan terhadap RUU TNI yang telah disahkan disuarakan oleh mahasiswa dan aktivis di Kota Bandung. (AyoBandung.com/Gilang Fathu Romadhan)
Penolakan terhadap RUU TNI yang telah disahkan disuarakan oleh mahasiswa dan aktivis di Kota Bandung. (AyoBandung.com/Gilang Fathu Romadhan)

PURWAKARTA ONLINE -

1. Perubahan Besar dalam RUU TNI

RUU TNI membawa beberapa perubahan penting.

Salah satunya adalah bertambahnya jabatan sipil bagi TNI.

Dulu hanya 10 bidang, kini menjadi 14 bidang.

Selain itu, prajurit yang ingin menjabat di luar itu harus pensiun.

RUU ini juga menambah tugas dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Sekarang, TNI bisa menangani ancaman siber secara langsung.

TNI juga bisa menyelamatkan WNI yang terancam di luar negeri.

Baca Juga: RUU TNI Disahkan: Perjalanan, Perubahan, dan Penolakan

Masa dinas prajurit juga diperpanjang dalam beberapa kategori.

Namun, larangan TNI berbisnis dan berpolitik tetap dipertahankan.

2. Kenapa Banyak yang Menolak?

Sejumlah kelompok masyarakat menolak revisi UU TNI ini.

Mereka menilai aturan baru bisa mengancam demokrasi.

Ada kekhawatiran TNI kembali ke dunia politik dan ekonomi.

KIKA menilai aturan ini memperkuat impunitas bagi anggota TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X