PURWAKARTA ONLINE -
1. Perubahan Besar dalam RUU TNI
RUU TNI membawa beberapa perubahan penting.
Salah satunya adalah bertambahnya jabatan sipil bagi TNI.
Dulu hanya 10 bidang, kini menjadi 14 bidang.
Selain itu, prajurit yang ingin menjabat di luar itu harus pensiun.
RUU ini juga menambah tugas dalam operasi militer selain perang (OMSP).
Sekarang, TNI bisa menangani ancaman siber secara langsung.
TNI juga bisa menyelamatkan WNI yang terancam di luar negeri.
Baca Juga: RUU TNI Disahkan: Perjalanan, Perubahan, dan Penolakan
Masa dinas prajurit juga diperpanjang dalam beberapa kategori.
Namun, larangan TNI berbisnis dan berpolitik tetap dipertahankan.
2. Kenapa Banyak yang Menolak?
Sejumlah kelompok masyarakat menolak revisi UU TNI ini.
Mereka menilai aturan baru bisa mengancam demokrasi.
Ada kekhawatiran TNI kembali ke dunia politik dan ekonomi.
KIKA menilai aturan ini memperkuat impunitas bagi anggota TNI.
Artikel Terkait
Besok DPR Sahkan RUU TNI! Reformasi dan Penguatan Institusi Militer
DPR Sahkan RUU TNI di Tengah Kritik Publik, Ini Poin-Poin Revisinya
RUU TNI Disahkan, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI, Ini Tanggapan Publik
DPR Sahkan RUU TNI, Ini Respons Masyarakat dan Kalangan Parlemen
RUU TNI Disahkan! Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, Apakah Ini Langkah Mundur?
RUU TNI Disahkan: Perjalanan, Perubahan, dan Penolakan