THR Pensiunan PNS 2025, Besaran dan Jadwal Pencairan yang Perlu Diketahui

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 09:00 WIB
THR pensiunan PNS 2025 akan cair antara 10-20 Maret. Simak besaran THR berdasarkan golongan dan komponen yang mempengaruhi perhitungannya. (Instagram/@taspen diolah dengan PixelLab)
THR pensiunan PNS 2025 akan cair antara 10-20 Maret. Simak besaran THR berdasarkan golongan dan komponen yang mempengaruhi perhitungannya. (Instagram/@taspen diolah dengan PixelLab)

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pensiunan pada 2025.

Bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri, besaran THR akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan mereka.

Pensiunan PNS Golongan I, misalnya, akan menerima THR antara Rp 1,7 juta hingga Rp 2,2 juta, sementara Golongan IV bisa mencapai Rp 4,9 juta.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru Bank Indonesia 2025

Pencairan THR diperkirakan akan dilakukan antara 10 hingga 20 Maret 2025, bersamaan dengan pencairan THR untuk ASN aktif.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan THR akan dilakukan lebih cepat untuk mendorong daya beli masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.

"Ini adalah upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Indra Iskandar dan 6 Lainnya sebagai Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

Bagi para pensiunan, penting untuk memastikan bahwa rekening penerima pensiun masih aktif dan data mereka terverifikasi.

THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan.

Selain itu, pensiunan juga perlu memantau pengumuman resmi dari pemerintah melalui kantor cabang PT Taspen atau lembaga penyalur pensiun lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X