-
Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
-
Anak sekolah SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
-
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
-
Anak sekolah SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
-
Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Baca Juga: Hukuman Helena Lim Diperberat: Pengusaha PIK Dijatuhi 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Pencairan tahap pertama PKH 2025 dilakukan secara bertahap sejak 14 Februari 2025. Bank yang memproses pencairan lebih awal adalah Bank Mandiri dan BSI.
Sementara itu, penerima manfaat yang memiliki rekening di Bank BRI dan BNI masih dalam proses pencairan dan diharapkan segera menyusul.
Bagi masyarakat yang belum menerima dana, disarankan untuk rutin mengecek saldo rekening dan memperbarui informasi melalui situs resmi Kemensos atau bank penyalur.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting seputar bansos PKH dan BPNT 2025.
Baca Juga: Mengapa Kontributor TVRI dan RRI Rentan dipecat? Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pekerja Lepas
Jangan lewatkan pencairan bansos PKH tahap 1 ini! Segera cek status penerimaan dan saldo rekening Anda melalui situs Kemensos atau layanan perbankan yang tersedia.***
Artikel Terkait
Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku
Praperadilan Ditolak, KPK Siap Lanjutkan Kasus Hasto Kristiyanto
Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Bakal Segera Dipanggil KPK?
Peran dan Modus Korupsi Harvey Moeis dalam Korupsi Timah
Bukan Hanya Korupsi Timah Rp300 Triliun, Harvey Moeis Juga Terlibat Melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara atas Korupsi Timah
Nikmati Sensasi Nostalgia dan Kuliner Timur Tengah di Kafe Kunfayakun Purwakarta
Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok! iPhone 13 128GB Kini Dibanderol Rp 8,7 Jutaan – Update Februari 2025
Tragis! Pemuda Purwakarta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Kandang Domba
Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta, Siswa Tak Terima Bantuan Sejak 2020