PURWAKARTA ONLINE – Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta terus berbenah dalam meningkatkan program kebudayaan.
Pada Rabu (5/2/2025), Kepala Disporaparbud, Mohamad Ramdhan, atau yang akrab disapa Abah Dadan, memimpin rapat evaluasi bersama Bidang Kebudayaan di Aula Arjuna.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan, Agus Rifai, menyampaikan berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam setahun terakhir.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah efektivitas program seperti Car Free Night (CFN) dan usulan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan pelestarian budaya. Selain itu, inovasi dalam program kebudayaan harus terus dikembangkan agar lebih berkelanjutan,” ujar Agus Rifai.
Abah Dadan menegaskan pentingnya efisiensi dan koordinasi dalam pelaksanaan program.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan harus memiliki manfaat nyata serta tidak terjadi tumpang tindih antarbidang.
“Program kebudayaan harus dikelola dengan lebih strategis agar bisa berjalan efektif. Kita ingin budaya Purwakarta semakin dikenal dan dilestarikan dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: DIPERIKSA LAGI! Anne Ratna Mustika Jalani Pemeriksaan Kasus Gratifikasi di Kejari Purwakarta
Rapat ini diakhiri dengan sesi diskusi untuk merumuskan kebijakan baru yang lebih inovatif dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Disnakertrans Purwakarta Beberkan Data LPK, Janji Tindak yang Menyimpang
RSUD Bayu Asih Purwakarta Kini Punya Layanan Pap Smear Lebih Nyaman dan Cepat
DIPERIKSA LAGI! Anne Ratna Mustika Jalani Pemeriksaan Kasus Gratifikasi di Kejari Purwakarta
4 Nama Diprediksi Bertarung! Persaingan Ketat di Pemilihan Ketua DPC PDIP Purwakarta
Kadin Purwakarta Tak Kunjung Gelar Mukab, Ada Apa?
Viral! Istri Sah Dampingi Selingkuhan Suami Melahirkan di Purwakarta
Sabar Tiada Batas! Istri Sah di Purwakarta Antar Selingkuhan Suami Melahirkan, Warganet Syok
Libur Ramadhan dan Lebaran 2025: Waktu yang Tepat untuk Pembelajaran Mandiri dan Silaturahmi
Jadi Bagian Distribusi Resmi LPG 3kg, Ini Syarat dan Modal yang Dibutuhkan
Kebijakan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Purwakarta Menyulitkan Warga, Pemerintah Dikecam Lembaga Publik