PURWAKARTA ONLINE - Isu merger dua raksasa teknologi Asia Tenggara, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Holdings Ltd., kembali mencuat dan menghebohkan dunia bisnis.
Rumor ini berulang kali muncul dalam beberapa tahun terakhir, namun kini kabarnya diskusi merger semakin intensif.
Berbagai sumber, termasuk Bloomberg dan DealStreetAsia, melaporkan bahwa kedua perusahaan menargetkan penyelesaian kesepakatan pada tahun 2025.
Jika benar terjadi, merger ini diprediksi akan menciptakan entitas raksasa yang mendominasi pasar dengan lebih dari 650 juta konsumen di Asia Tenggara.
Baca Juga: Rebecca Lobach: Pilot Black Hawk Perempuan yang Terlibat Kecelakaan dengan Pesawat American Airlines
Namun, manajemen GOTO segera mengeluarkan pernyataan tegas bahwa tidak ada kesepakatan terkait merger.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Februari 2025, Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani, membantah adanya perjanjian merger.
Ia menegaskan bahwa rumor ini hanya spekulasi yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
“GOTO mencatat bahwa berita yang sama juga beredar dalam beberapa tahun terakhir dan berita-berita tersebut adalah berdasarkan spekulasi,” ujar Koesoemohadiani.
Baca Juga: Tragedi Ledakan Speedboat Basarnas di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang
Meski demikian, sejumlah sumber yang mengetahui pembicaraan ini menyebut bahwa Grab tengah mempertimbangkan untuk mengakuisisi GOTO dengan valuasi lebih dari US$ 7 miliar atau setara Rp 114,32 triliun (kurs Rp 16.331 per US$).
Bahkan, laporan Bloomberg menyebutkan bahwa potensi merger ini akan membawa premi sekitar 20% dibandingkan harga saham GOTO saat ini.
Di balik rumor merger ini, ada alasan strategis yang patut diperhitungkan.
Persaingan ketat di sektor layanan transportasi dan e-commerce di Asia Tenggara membuat kedua perusahaan menghadapi tekanan untuk menekan biaya operasional dan mengakhiri kompetisi yang menggerus keuntungan.
Artikel Terkait
Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Simak Keunggulannya!
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025, Ini Cara Mudahnya!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025? Cek Kategori Penerima dan Besarannya!
AKP Muthia Khansa Nurwijaya Jabat Kasat Lantas Purwakarta, Ini Pesan Kapolres
Purwakarta Darurat! Kasus DBD Melonjak, Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Menjerit!
Disnakertrans Purwakarta Akan Tertibkan LPK Penyalur Tenaga Kerja yang Melanggar Aturan
Rebecca Lobach: Pilot Black Hawk Perempuan yang Terlibat Kecelakaan dengan Pesawat American Airlines
Tragedi Ledakan Speedboat Basarnas di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang
RUU BUMN Sah Jadi UU: Pembentukan BP Danantara untuk Optimalisasi Tata Kelola BUMN
Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi, Masyarakat Lega