Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi, Masyarakat Lega

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:01 WIB
Presiden Prabowo instruksikan pengecer LPG kembali berjualan! Penertiban tetap berjalan, tapi akses masyarakat jadi prioritas. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)
Presiden Prabowo instruksikan pengecer LPG kembali berjualan! Penertiban tetap berjalan, tapi akses masyarakat jadi prioritas. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)

PURWAKARTA ONLINE - Pada 3 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi penting yang memberi kelonggaran bagi pengecer untuk kembali menjual elpiji 3 kilogram (kg), yang sebelumnya sempat terhenti.

Kebijakan ini diambil setelah adanya polemik terkait kelangkaan gas melon, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin.

Kebijakan Baru: Pengecer Kembali Beroperasi

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Kementerian Pertanian pada Senin (3/2/2025) dan menyampaikan bahwa ia siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyerapan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Baca Juga: RUU BUMN Sah Jadi UU: Pembentukan BP Danantara untuk Optimalisasi Tata Kelola BUMN

Selain itu, ia juga memerintahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer elpiji 3 kg.

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, instruksi dari Presiden Prabowo ini disampaikan setelah komunikasi intensif dengan pemerintah dan pihak terkait.

Sebelumnya, kebijakan yang melarang pengecer untuk menjual elpiji 3 kg menyebabkan kelangkaan di pasaran dan memicu keluhan masyarakat.

Pengecer kini diperbolehkan untuk kembali menjual elpiji, namun sambil diatur agar harga tetap stabil.

Masalah Kelangkaan Gas 3 Kg

Sebelum kebijakan baru ini dikeluarkan, pemerintah sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg yang biasa dikenal dengan "gas melon" kepada masyarakat.

Baca Juga: Tragedi Ledakan Speedboat Basarnas di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang

Mulai 1 Februari 2025, masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon melalui pengecer. Akibatnya, elpiji 3 kg menjadi langka dan masyarakat harus antre panjang di pangkalan-pangkalan gas.

Keputusan pemerintah ini menimbulkan kegaduhan, terlebih bagi kalangan masyarakat miskin yang sangat bergantung pada gas melon untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X