Kebakaran Pabrik Tahu Sarji: Keluarga Dianiaya Tetangga, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 07:35 WIB
 (Dok. Humas Polres Kulon Progo)
(Dok. Humas Polres Kulon Progo)

PURWAKARTA ONLINE - Pada Minggu malam, 2 Februari 2025, Sarji (55) mengalami peristiwa yang tak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menambah derita keluarga.

Pabrik tahu miliknya terbakar hebat, namun nasib buruknya tidak berhenti di situ.

Selain kebakaran yang menghanguskan pabrik, keluarga Sarji juga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya yang berinisial AC.

Kronologi Kebakaran Pabrik Tahu Sarji

Kebakaran bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika salah satu karyawan Sarji menggoreng tahu pong menggunakan tungku kayu.

Setelah tahu matang, karyawan mencoba mematikan api dengan air. Namun, api yang seharusnya padam ternyata masih menyala dan kembali membesar pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Tragedi Ledakan Speedboat Basarnas di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang

Sarji yang awalnya tidak menyadari kejadian ini baru tahu setelah ada seorang pengemudi motor yang melintas dan memberi tahu bahwa pabrik tahu miliknya terbakar.

Begitu mengetahui, Sarji langsung menuju lokasi, namun api sudah membesar dan merembet ke area belakang rumahnya.

Meski berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, Sarji tak berhasil. Akhirnya, ia menghubungi pemadam kebakaran yang kemudian mengerahkan 112 personel untuk memadamkan kobaran api.

Setelah lebih dari satu jam, api berhasil dipadamkan, namun kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Penganiayaan oleh Tetangga yang Menghantam Keluarga Sarji

Tak hanya menghadapi kebakaran yang merusak pabrik tahu, Sarji juga harus menerima kenyataan bahwa keluarganya dianiaya oleh tetangganya, AC.

Menurut Sarji, pada saat kejadian, istri dan anaknya dipukul oleh AC yang tinggal di rumah bertingkat di dekat lokasi kebakaran. AC diduga marah karena kebakaran tersebut, meskipun Sarji telah berusaha memadamkan api.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X