Tragedi Mencekam Purwakarta! Longsor di Proyek Saluran Air (PDAM) Jatiluhur Renggut Nyawa Pekerja

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 13:46 WIB
Seorang pekerja proyek PDAM Purwakarta tewas tertimbun longsor di Jalan Industri, Jatiluhur, Jumat (31/1/2025) malam. Insiden ini diduga dipicu hujan deras dan getaran kendaraan berat yang melintas. (Istimewa)
Seorang pekerja proyek PDAM Purwakarta tewas tertimbun longsor di Jalan Industri, Jatiluhur, Jumat (31/1/2025) malam. Insiden ini diduga dipicu hujan deras dan getaran kendaraan berat yang melintas. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah insiden tragis mengguncang proyek perbaikan saluran air PDAM di Jalan Industri, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/1/2025) malam.

Hujan deras dan getaran kendaraan berat menyebabkan longsoran tanah yang menimbun dua pekerja di kedalaman tiga meter.

Petugas gabungan dari BPBD dan Damkar Purwakarta berjibaku dalam proses evakuasi yang berlangsung lebih dari 30 menit.

Karena sulitnya medan, ekskavator dikerahkan untuk membantu mengangkat tanah yang menimbun korban.

Baca Juga: Megawati Hangestri Raih MVP Lagi, Kantongi Rp44 Juta dari Liga Voli Korea

Korban meninggal dunia adalah Hotmahtua (39), warga Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, sedangkan satu korban lainnya, Sarkim (50).

Warga Desa Bunder, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini kini dalam sorotan. Menurut saksi mata, Yoga, kejadian terjadi saat hujan deras mengguyur area proyek.

“Mungkin akibat getaran kendaraan berat yang melintas, tanah yang sudah basah menjadi labil dan tiba-tiba longsor,” ungkapnya.

Baca Juga: Megawati Hangestri Borong Penghargaan, Dapat Bonus Rp44 Juta dari Liga Voli Korea!

Para Pihak berwenang sedang menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan satu pekerja dan melukai lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X