PURWAKARTA ONLINE – Pendidikan dasar serikat pekerja kembali digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta pada Minggu (2/2).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta dan diikuti oleh anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI PT Indomarco Prismatama.
Dalam pelatihan ini, Budi Kurniawan Koswara didapuk sebagai mentor utama.
Ia memberikan pemahaman tentang hak-hak pekerja, peran serikat dalam memperjuangkan kepentingan buruh, serta strategi advokasi dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
Baca Juga: Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database: Solusi BKN bagi Tenaga Kerja Non-ASN
Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Purwakarta, Hadi Hermawan, turut hadir dan memberikan sambutan.
Ia menegaskan pentingnya pendidikan ini agar anggota semakin siap memperjuangkan hak-haknya di tempat kerja.
“Pendidikan serikat ini adalah fondasi penting bagi setiap pekerja. Semakin paham hak dan kewajibannya, semakin kuat pula perjuangan buruh dalam mendapatkan keadilan,” ujar Hadi.
Pendidikan ini diharapkan mampu membangun kesadaran anggota mengenai fungsi serikat pekerja serta memperkuat solidaritas di antara sesama buruh.
Dengan demikian, gerakan buruh di Purwakarta dapat semakin solid dan progresif dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.***
Artikel Terkait
Pesona Gunung Lembu Purwakarta, Trekking Seru dengan View Luar biasa!
Data Hilal Syaban 1446 H, PBNU Sebut Ketinggian Hilal Tak Penuhi Syarat
LF PBNU Rilis Data Hilal, Syaban 1446 H Dipastikan Belum Bisa Dirukyat
LF PBNU, Hilal Syaban 1446 H Belum Memenuhi Kriteria Rukyat
Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database: Solusi BKN bagi Tenaga Kerja Non-ASN
Kasus Pembunuhan Wanita oleh Pacar Oknum TNI di Pondok Aren, Tangerang Selatan: Fakta-fakta yang Terungkap
Demo Indonesia Protes Penembakan Pekerja Migran, Telur Dilempar ke Kedutaan Malaysia
Pemerintah Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Daftar sebagai Pangkalan Resmi
PT Timah Minta Maaf Setelah Video Karyawan Ejek Honorer Beredar: Mengingatkan Pentingnya Etika Sosial di Media Sosial
Regulasi Baru, Pengecer LPG 3 Kg Wajib Berizin, Target Penghapusan Maret 2025