Hujan Deras, Jakarta Kembali Terendam! 26 RT dan 20 Ruas Jalan Lumpuh Akibat Banjir Hebat

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 08:05 WIB
Banjir datang Jakarta kembali terendam (BNPB)
Banjir datang Jakarta kembali terendam (BNPB)

PURWAKARTA ONLINE - Ibukota kembali dikepung banjir! Hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (28/1/2025) sore menyebabkan 26 RT dan 20 ruas jalan di DKI Jakarta terendam air.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, genangan sempat terjadi di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Monas, Jakarta Pusat, dengan ketinggian air mencapai 20 cm. Meski kini telah surut, beberapa wilayah lain masih terendam.

Hingga Rabu (29/1/2025) dini hari, sebanyak 18 titik jalan di Jakarta Utara masih terendam banjir.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD Jakarta, Mohamad Yohan, mengungkapkan bahwa genangan belum juga surut hingga pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kokain, Baru Debut di Klub Belgia

“Ketinggian air di setiap titik beragam, berkisar antara 10-40 cm,” ungkap Yohan dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Banjir kali ini memicu kepanikan warga dan menghambat aktivitas masyarakat. Sejumlah jalan utama yang tergenang mengakibatkan kemacetan panjang.

Warga yang hendak berangkat kerja terpaksa mencari rute alternatif untuk menghindari genangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BPBD terus melakukan upaya penyedotan air menggunakan pompa mobile guna mempercepat surutnya banjir.

Baca Juga: Perayaan Imlek 2025: Prediksi Keberuntungan Shio Anda dan Makna Perayaan Imlek, Ternyata Begini!

Selain itu, pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan susulan.

Tak sedikit warga yang mengeluhkan kondisi banjir yang terus berulang di Jakarta. “Setiap hujan deras, pasti banjir.

Pemerintah harus segera mencari solusi permanen,” ujar Sandi, salah satu warga Jakarta Utara yang terdampak.

Fenomena banjir ini bukan hanya berdampak pada transportasi, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X