Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kokain, Baru Debut di Klub Belgia

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 06:00 WIB
Radja Nainggolan, mantan pemain AS Roma, ditangkap polisi Belgia terkait dugaan penyelundupan kokain tiga hari setelah debut bersama klub divisi dua, Lokeren-Temse. (Tangkap layar transfermarkt.co.id)
Radja Nainggolan, mantan pemain AS Roma, ditangkap polisi Belgia terkait dugaan penyelundupan kokain tiga hari setelah debut bersama klub divisi dua, Lokeren-Temse. (Tangkap layar transfermarkt.co.id)

PURWAKARTA ONLINE, BelgiaRadja Nainggolan, pesepakbola berdarah Batak yang dikenal sebagai mantan bintang AS Roma dan Inter Milan, ditangkap oleh polisi Belgia pada Senin (27/1) pagi.

Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.

Tiga hari sebelumnya, Nainggolan baru saja melakoni debut bersama klub barunya, Lokeren-Temse, yang bermain di divisi dua Liga Belgia.

Pada pertandingan melawan Lierse, Jumat (24/1), ia tampil gemilang dengan mencetak gol melalui sepak pojok.

Baca Juga: Rilis Lagu Baru! Jennie BLACKPINK Siap Gebrak Coachella 2025 dengan Album Solo Perdana ‘Ruby’

Laga tersebut berakhir imbang 1-1.

Kabar penangkapan Nainggolan mengejutkan publik, terutama karena ia baru saja kembali ke dunia sepak bola setelah hampir setahun absen.

Sebelumnya, pemain berusia 36 tahun itu bermain untuk Bhayangkara FC di Liga 1 Indonesia pada musim 2024.

Menurut laporan media Belgia AD, penangkapan Nainggolan merupakan bagian dari penyelidikan besar terkait impor kokain melalui pelabuhan Antwerp.

Baca Juga: Inspirasi Ucapan Tahun Baru Imlek 2025 untuk Keluarga, Teman, dan Rekan Kerja

Polisi Brussel juga menggeledah sekitar 30 rumah yang diduga memiliki kaitan dengan jaringan narkoba tersebut.

“Polisi peradilan federal Brussel melakukan pencarian pada Senin pagi sebagai bagian dari investigasi terkait impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa,” kata Kantor Kejaksaan Brussels dalam pernyataan resmi.

Selain penangkapan, mobil Nainggolan juga disita sebagai barang bukti.

Hingga kini, pengacaranya, Omar Souidi, belum memberikan pernyataan resmi karena masih dalam perjalanan ke kantor polisi untuk mendampingi kliennya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X