Uben Sarbeni Terpilih Sebagai Ketua Baru KTH Tani Mulya Dusun Parakanceuri

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 22:28 WIB
Uben Sarbeni terpilih sebagai Ketua KTH Tani Mulya Dusun Parakanceuri, Desa Pusakamulya, dalam musyawarah Selasa malam. Kepengurusan baru siap membawa kemajuan, Selasa (28/1/2025). (Dok. KTH Tani Mulya)
Uben Sarbeni terpilih sebagai Ketua KTH Tani Mulya Dusun Parakanceuri, Desa Pusakamulya, dalam musyawarah Selasa malam. Kepengurusan baru siap membawa kemajuan, Selasa (28/1/2025). (Dok. KTH Tani Mulya)

PURWAKARTA ONLINE, KiarapedesUben Sarbeni resmi terpilih sebagai Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Tani Mulya Dusun Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

Pemilihan ini berlangsung dalam musyawarah yang digelar Selasa (28/1/2025) malam, bertempat di Madrasah setempat.

Uben didampingi Hoerudin sebagai Wakil Ketua, Aliansyah sebagai Sekretaris, dan Ali Sadikin sebagai Bendahara.

Pemilihan ini turut dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pusakamulya, Ali Hasanudin, serta tokoh terkemuka Hasan Sidik yang juga merupakan pembina KTH Tani Mulya.

Baca Juga: Bali United Unggul 3-2 atas Borneo FC, Gabriel Furtado Kena Kartu Merah Setelah Pemeriksaan VAR

Ketua demisioner, Saepudin alias Bah Toha, menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat membawa kemajuan.

“Semoga KTH Tani Mulya semakin maju dengan kepengurusan baru ini,” ujarnya.

Kelompok tani ini mengelola komoditas utama berupa kopi yang ditanam di lahan hutan Gunung Burangrang sebelah utara, dalam kawasan pangkuan desa Pusakamulya.

Mardika Dika Kusuma alias Gepeng, selaku pengolah kopi, turut memberikan dukungan pada kepengurusan baru.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Masuk Islam, Netizen Doakan Istiqomah

Musyawarah ini juga dihadiri perwakilan KTH lain, seperti KTH Pusaka Tani Dusun Legokbarong, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Pusaka.

Hasan Sidik bahkan berjanji memberikan dukungan berupa kaos seragam bagi anggota KTH Tani Mulya.

Dalam kepengurusan baru, jadwal pertemuan rutin diubah menjadi setiap tanggal 28 setiap bulan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X