Proyek Pagar Laut di Kohod, Kontroversi Arsin dan Privatisasi Laut

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 17:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers dalam kunjungan ke Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten., Jumat (24/1/2025). Proyek pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, memicu polemik. Kades Arsin diduga menjadi makelar proyek yang merugikan warga dan lingkungan. ( ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers dalam kunjungan ke Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten., Jumat (24/1/2025). Proyek pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, memicu polemik. Kades Arsin diduga menjadi makelar proyek yang merugikan warga dan lingkungan. ( ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, menjadi pusat perhatian setelah proyek pagar laut sepanjang 30,16 km memicu polemik.

Kepala Desa Kohod, Arsin, dituduh memanfaatkan proyek ini untuk memperkaya diri.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di area laut tersebut cacat hukum.

“Tanah yang sudah hilang akibat abrasi adalah tanah musnah. Hak kepemilikannya otomatis batal,” tegas Nusron.

Baca Juga: Kades Kohod Arsin Dikuliti Netizen, Proyek Pagar Laut Datang Kades Tiba-tiba Jadi Miliarder

Sertifikat ini diterbitkan untuk PT Intan Agung Makmur (IAM), perusahaan yang membangun pagar laut di kawasan tersebut.

Investigasi menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dan hukum terkait batas pantai.

Hingga kini, sebagian besar dari 263 sertifikat telah dicabut.

Di sisi lain, akun X @bung_madin membeberkan dugaan bahwa Arsin menerima fee miliaran rupiah dari proyek ini.

Baca Juga: Nusron Wahid Vs Arsin Debat Panas Soal Pagar Laut, Kades Kohod Ngeyel Dulunya Daratan Lalu Hilang Karena Abrasi

Selain itu, ia dituding mengubah status lahan laut menjadi lahan pajakan.

“PBB untuk laut? Ini semua ulah Arsin,” tulis @bung_madin.

Tahun 2021, Arsin memenangkan pemilihan kepala desa dengan modal kampanye besar-besaran.

Namun, setelah menjabat, ia dituduh menjadi boneka pengusaha untuk melancarkan proyek pagar laut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X