Proyek Pagar Laut di Kohod, Kontroversi Arsin dan Privatisasi Laut

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 26 Januari 2025 | 17:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers dalam kunjungan ke Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten., Jumat (24/1/2025). Proyek pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, memicu polemik. Kades Arsin diduga menjadi makelar proyek yang merugikan warga dan lingkungan. ( ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers dalam kunjungan ke Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten., Jumat (24/1/2025). Proyek pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, memicu polemik. Kades Arsin diduga menjadi makelar proyek yang merugikan warga dan lingkungan. ( ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Warga Desa Kohod semakin resah.

Baca Juga: Kopi, Warisan Kolonial yang Mengakar di Indonesia

Laporan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) diajukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum.

Aktivis juga mendesak transparansi atas proyek ini yang dianggap merugikan lingkungan dan nelayan setempat.

Sementara itu, Arsin tetap membantah tuduhan tersebut.

Ia menyebut tudingan sebagai upaya menjatuhkan dirinya.

“Nelayan masih berlayar seperti biasa. Tidak ada hambatan,” katanya.

Proyek pagar laut di Desa Kohod menjadi simbol permasalahan tata kelola lahan pesisir.

Baca Juga: Firman Hertanto Aseng Terseret Kasus Judi Online Internasional

Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah privatisasi laut yang merugikan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X